Kasus Bansos COVID-19 Makassar Belum Tuntas, Gimana Nih Polda Sulsel?

Polda berdalih menunggu hasil audit BPK

Makassar, IDN Times - Kasus dugaan korupsi anggaran sembako COVID-19 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, hingga saat ini belum menemukan titik terang. Aliansi Peduli Anti Korupsi RI (APAK) Sulsel mendesak kepolisian daerah serius mengungkap kejahatan yang sangat merugikan masyarakat ini.

"Kami mendukung upaya percepatan penuntasan kasus yang sudah lama ditangani Polda Sulsel," kata Ketua Umum DPP APAK RI Sulsel Mastan, dilansir ANTARA, Rabu (26/5/2021).

1. Polda dan BPK diharapkan semisi dalam menuntaskan kasus korupsi

Kasus Bansos COVID-19 Makassar Belum Tuntas, Gimana Nih Polda Sulsel?Ilustrasi bantuan bahan pangan untuk masyarakat terdampak COVID-19. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Mastan berharap agar Polda Sulsel dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) punya misi yang sama dalam pemberantasan korupsi. "Sehingga tidak ada permasalahan penanganan korupsi yang mandek atau molor," tegasnya.

Sorotan lainnya datang dari lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi. "Ya, sudah terlalu lama itu penanganannya, padahal kan faktanya sudah sangat jelas," kata peneliti ACC Angga Reksa kepada IDN Times beberapa waktu lalu.

Angga menerangkan, semestinya setiap penerima bantuan mendapatkan paket bansos senilai Rp600 ribu. Namun, pada kenyataannya, harga total dalam per paket bantuan tidak sesuai nilai yang seharusnya.

2. Harga paket sembako yang diduga dikorupsi

Kasus Bansos COVID-19 Makassar Belum Tuntas, Gimana Nih Polda Sulsel?Ilustrasi. Warga membawa sembako yang dibeli di Pasar Murah di Gedung Serbaguna Pemprov Sumut pada Ramadan tahun lalu (Mirza Baihaqie for IDN Times)

ACC bahkan membeberkan data mengenai paket sembako yang seharusnya terdistribusi dengan benar di masyarakat. Pada kenyataannya, sembako yang diterima tidak sesuai dengan nilai perhitungan awal. 

Rincian sembako tersebut masing-masing, beras 10 kilogram: Rp105.000, mi instan 1 kartun (dos): Rp92.000, kemudian 3 bungkus sabun cuci 1 kilogram: Rp17.000, serta 4 biji sabun mandi: Rp12.000.

Selanjutnya, odol 120 gram: Rp12.500, 4 kaleng susu: Rp28.000, minyak goreng 2 liter: Rp22.000, gula pasir 1 kilogram: Rp12.500. Jika ditaksir, harga keseluruhannya hanya Rp290.500. Akumulasi harga yang dianggap tidak sesuai itulah yang sementara ditangani kepolisian berkoordinasi dengan BPK.

Baca Juga: ACC Desak Polda Sulsel Ungkap Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 Makassar

3. Polda Sulsel sejak lama mengaku telah kantongi identitas tersangka

Kasus Bansos COVID-19 Makassar Belum Tuntas, Gimana Nih Polda Sulsel?Ilustrasi borgol (IDN Times/Arief Rahmat)

Sejauh ini Bidang Humas Polda Sulsel belum memberikan perkembangan lebih rinci terkait kasus yang menghentak publik ini. Upaya konfirmasi dari sejumlah jurnalis belum direspons. Namun merujuk dalam keterangan sebelumnya, kepolisian mengaku menemukan kendala.  

"Kendala sebenarnya kita ada di hasil audit BPKP yang belum keluar sampai saat ini," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada IDN Times, saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Februari lalu.  

Zulpan menyatakan, identitas calon tersangka dalam kasus ini sebenarnya telah dikantongi polisi. Namun, karena hasil audit perhitungan kerugian negara belum diterima, penyidik belum melaksanakan gelar perkara. 

"Untuk penetapan tersangkanya kan kita tunggu itu (hasil audit) supaya ditahu berapa kerugian akibat perbuatan yang bersangkutan (calon tersangka)," tegas Zulpan.

Baca Juga: Buron 4 Tahun, Koruptor Bansos Sulsel Ditangkap di Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya