Ipar Nurdin Abdullah Meninggal karena COVID-19

Dirawat 10 hari dengan keluhan demam dan sesak

Makassar, IDN Times - Kabar duka datang dari keluarga Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah. Iparnya, Taufik Fachruddin, sekaligus Komisaris Perseroan Daerah Sulsel, meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi, Kota Makassar, Sabtu (24/7/2021).

"Beliau meninggal dunia setelah magrib, dari tadi pagi memang sudah sempat gawat, sesak napas dan demam," kata Direktur Utama RSKD Dadi Makassar dr Arman Bausat saat dihubungi IDN Times, Sabtu malam. 

Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik, Sulsel Siapkan Dua Ribu Tempat Tidur Tambahan

1. Dirawat 10 hari dengan keluhan sesak dan demam

Ipar Nurdin Abdullah Meninggal karena COVID-19Ilustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Arman menjelaskan, Taufik Fachruddin dirawat selama 10 hari di rumah sakit. Eka Direktu Utamma Perseroda Sulsel itu dua kali dites swab PCR dengan hasil positif COVID-19.

"Sampai meninggal dunia, terakhir hasil pemeriksaannya juga masih positif," ujar Arman.

Fachruddin dirawat dengan keluhan sesak napas dan demam tinggi. Kondisi kesehatannya semakin memburuk setelah hasil pemeriksaannya terkonfirmasi positif. 

2. Keluarga ingin almarhum dimakamkan di kampung

Ipar Nurdin Abdullah Meninggal karena COVID-19Direktur RSKD Dadi Makassar dr Arman Bausat. IDN Times/Istimewa

Sejauh ini, kata Arman, keluarga almarhum, masih berkoordinasi dengan pihak RS. Sebab kabarnya ingin jenazah dimakamkan di kampung halaman di Kabupaten Pangkep.

Pihak RS sendiri ingin pemakaman sesuai protokol penanganan COVID-19. Kecuali jenazah dites swab ulang dan hasilnya negatif. 

"Kalau pihak keluarga beliau juga berupaya untuk tes ketiga kalinya, swab kontrol, tapi mesti menungggu sampai empat jam untuk tahu hasil terakhirnya," ucap Arman.

3. Pihak rumah sakit masih menunggu kesediaan tim satgas

Ipar Nurdin Abdullah Meninggal karena COVID-19Ilustrasi pemakaman pasien positif COVID-19. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

Lebih lanjut kata Arman, sesuai dengan prosedur, pihaknya tetap mengawasi ketat proses pengambilan jenazah oleh pihak keluarga.

"Tergantung juga sebenarnya dari kesediaan Satgas (COVID-19) Pangkep yang harus jemput," ucap Arman.

Selain itu, pihak rumah sakit juga menunggu kejelasan apakah keluarga almarhum jadi melaksanakan swab ketiga kalinya atau tidak.

"Intinya tergantung dari kesediaan satgas kabupaten, mau menjemput atau tidak," kata Arman.

Baca Juga: Asrama Haji Makassar Siap Tampung 500 Pasien COVID-19

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya