Ingat, Polisi Larang Keras Takbir Keliling di Makassar, Jangan Nekat!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana melarang masyarakat menggelar takbir keliling saat malam lebaran. Larangan dikeluarkan untuk mencegah timbulnya kerumunan.
"Atensi kita menjelang perayaan Idul Fitri. Karena kita tidak ingin terjadi mobilitas, terjadi interaksi sesama warga yang belum kita tahu apakah membawa virus atau tidak," kata Witnu kepada jurnalis usai Rakor di Kantor Balai Kota, Kamis (6/5/2021).
1. Tindak lanjut dari kebijakan pemerintah
Witnu menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan petugas TNI dan jajaran Forkopimda Kota Makassar untuk mencegah timbulnya kerumunan dari berbagai bentuk kegiatan masyarakat, termasuk takbir keliling.
Menurut Witnu, langkah itu merupakan tindak lanjut peraturan yang diterbitkan pemerintah dalam upaya pengendalian COVID-19 saat momentum Idulfitri. "Karena semua itu punya dampak kesehatan," tegasnya.
2. TNI-Polri gencarkan patroli cegah kerumunan
Petugas gabungan, tambah Witnu, bakal menggencarkan patroli di Kota Makassar untuk mencegah pawai kendaraan di jalan raya. "Mudah-mudahan masyarakat paham karena kita melihat pengalaman sebelumnya," jelasnya.
Witnu menambahkan, patroli kerumunan nantinya melibatkan sekitar 700 personel gabungan. Apabila masih ada masyarakat yang nekat pawai dan semacamnya bakal ditindak tegas. "Ada kerumunan pasti kita bubarkan. Kita imbau untuk bubar," tegas Witnu.
Baca Juga: Polisi Bakal Bubarkan Jika Ada Takbiran Keliling di Makassar
3. Pengawasan dan pengamanan Salat Id hingga ke tingkat RW
Khusus aturan pelaksanaan Salat Id, jelas Witnu, pihaknya mengikuti kebijakan pemerintah kota. Dia mengaku polisi dan TNI sepenuhnya mendukung pelaksanaan aturan pembatasan salat Id.
"Untuk mengurangi kerumunan, menghindari kontak fisik, menghindari mobilitas satu sama lain," Witnu menerangkan. "Jadi hanya di masjid yang ada di RW saja, supaya masyarakat tidak ke mana-mana. Makanya kita bukakan jalan dan ruang terbuka sebanyaknya-banyak untuk antisipasi pembludakan jamaah," lanjutnya.
Baca Juga: Kerumunan di Mal Panakkukang, Bukti Longgarnya Aturan PPKM Makassar