Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan TKA di Seluruh Daerah di Sulsel 

Daerah perbatasan kabupaten jadi fokus pemantauan

Makassar, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas 1 Makassar memperketat pengawasan tenaga kerja asing (TKA) yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Khususnya, bagi mereka yang bekerja di sejumlah perusahaan.

Perketatan dilakukan sebagai respons terkait wacana kedatangan ratusan TKA ke Sulawesi Tenggara. Mengingat beberapa kabupaten di Sulsel berbatasan langsung dengan Sultra sehingga apabila perketatan tidak dilakukan, hal-hal yang tidak diinginkan dikhawatirkan terjadi.

"Apabila ada informasi yang valid, kalau ada orang asing yang melakukan kegiatan-kegiatan yang kira-kira tidak sesuai dengan izinnya itu kita langsung turun," kata Kepala Kantor Imigrasi Makassar Andi Pallawarukka, kepada IDN Times, Kamis (14/5).

1. Timpora jadi ujung tombak pemantauan di daerah

Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan TKA di Seluruh Daerah di Sulsel IDN Times / Aan Pranata

Pallawarukka mengatakan, imigrasi melakukan pengawasan hingga penindakan melalui tim pemantau orang asing (Timpora) yang tersebar di berbagai daerah di wilayah hukumnya, termasuk Kota Makassar.

Timpora, katanya, setiap saat melaporkan jika terdapat orang asing yang tidak terdata atau masuk tanpa melalui prosedur formal kedatangan. Terlebih dalam kondisi pandemik COVID-19 saat ini, ditegaskan Pallawarukka, Timpora diintensifkan melalukan pengawasan ketat.

Salah satunya dengan cara berkoordinasi ke perusahaan tempat di mana TKA bekerja. "Timpora sudah ada semua di wilayah kerja kita. Jadi begitu ada orang asing di sana, seketika itu diinformasikan ke kita kemudian baru kita turun melakukan tindakan apabila ada pelanggaran," tegasnya.

2. TKA umumnya telah ada di Sulsel sebelum pandemik COVID-19

Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan TKA di Seluruh Daerah di Sulsel ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Pallawarukka belum menyebut secara rinci berapa banyak TKA yang terdata dan bekerja di sejumlah perusahaan di berbagai daerah di Sulsel. Namun secara umum katanya, TKA yang terdata melalui hasil koordinasi perusahaan ke imigrasi, ialah mereka yang bekerja jauh sebelum situasi darurat COVID-19 terjadi.

Kendati begitu, Pallawarukka menjamin pengawasan seluruh TKA yang belum terdata akan terus dilakukan. Bagi perusahaan yang belum melaporkan, diminta agar segera melakukan proses administrasi data TKA yang bekerja.

Sejauh ini, lanjut Pallawarukka, pihaknya belum mendapatkan data pasti ada tidaknya WNA atau yang berstatus sebagai TKA di Sulsel yang terpapar COVID-19. Sebab, TKA umumnya telah menjadi tanggung jawab langsung dari masing-masing perusahaan yang mendatangkan. "Kami hanya mendata kalau ada yang melanggar baru kita tindak," ucapnya.

Baca Juga: Cegah Corona, Imigrasi Awasi Ketat Perekrutan Tenaga Asing ke Sulsel

3. Kedatangan 500 WNA Tiongkok ke Sultra ditunda

Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan TKA di Seluruh Daerah di Sulsel Ilustrasi dua orang tenaga kerja asing (TKA) melintas dengan sepeda motor di salah satu pintu masuk pabrik (ANTARA FOTO/Jojon

Kementerian Ketenagakerjaan RI menunda rencana memasukkan 500 TKA asal Tiongkok ke Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Keputusan itu diambil usai rencana kedatangan 500 pekerja dari Negeri Tirai Bambu itu menuai protes, baik dari parlemen maupun pemerintah daerah.

Mereka baru diizinkan masuk ke Indonesia usai situasi pandemik COVID-19 dinyatakan aman dan normal. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, penundaan kedatangan TKA tersebut memang karena pandemik COVID-19 yang sedang melanda Indonesia.

Dia menuturkan, masyarakat Indonesia belum siap dengan kedatangan TKA dari Tiongkok--negara asal virus corona pertama kali muncul. "Ketika mereka (perusahaan) mengajukan itu, kita meminta Dinas Ketenagakerjaan melakukan mitigasi terhadap kedatangan 500 TKA itu, mempertimbangkan berbagai aspek. Jadi kita minta dua perusahaan tersebut menunda sampai kondisi kembali normal dikatakan aman," ujar Ida saat dihubungi IDN Times, Jumat (10/5) lalu.

Baca Juga: Cegah Corona, Imigrasi Makassar Awasi Ketat WNA dari Tiongkok

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya