Ibu Hamil di Makassar Wajib Rapid Test jelang Melahirkan

Tes cepat masih dianggap efektif untuk screening

Makassar, IDN Times - Meski penggunaan tes cepat atau rapid test kontroversial, Dinas Kesehatan Kota Makassar tetap mewajibkannya kepada para ibu hamil. Tes itu dijadikan salah satu upaya deteksi dini COVID-19.

Ibu hamil yang hendak bersalin diminta menjalani rapid test, baik di puskesmas atau rumah sakit khusus ibu dan anak.

"Ini kan untuk men-screening bukan mendiagnosa," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Asikin, kepada IDN Times, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga: IDI Makassar Jelaskan soal Hasil Rapid Test Positif dan Negatif Palsu

1. Dinkes Makassar menganggap rapid test satu-satunya cara efektif

Ibu Hamil di Makassar Wajib Rapid Test jelang MelahirkanKepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Asikin. IDN Times/Sahrul Ramadan

Naisyah menjelaskan, rapid test adalah satu-satunya metode yang dapat digunakan untuk mendeteksi dini apakah ibu hamil terindikasi COVID-19 atau tidak. Rapid test, katanya, juga dinilai cukup baik dan memudahkan petugas untuk membantu proses persalinan ibu hamil.

"Semua ibu hamil yang akan melahirkan harus dulu di-rapid test. Itu untuk pelayanan kesehatannya. Untuk keselamatan bayi saat lahir dan untuk tenaga-tenaga kesehatan yang ada," ucap Naisyah.

Naisyah mengatakan, penerapan rapid test untuk ibu hamil sesuai petunjuk teknis pemerintah. Dia menyebut petugas kesehatan harus melakukan pemeriksaan rapid test sesuai dengan kondisi di daerah masing-masing. Tapi Naisyah tidak menyebut secara rinci petunjuk teknis yang dimaksud.

2. Dinkes Makassar target 31 ribu ibu hamil menjalani rapid test sepanjang tahun 2020

Ibu Hamil di Makassar Wajib Rapid Test jelang MelahirkanIlustrasi Rapid Test COVID-19. (IDN Times/ Herka Yanis)

Naisyah bilang pihaknya telah berkoordinasi dengan persatuan dokter spesialis khusus menyangkut soal ibu hamil. Hasil kajiannya, diprediksi ibu hamil di Makassar sepanjang tahun 2020 atau selama masa pandemik COVID-19 mencapai 31 ribu orang.

"Jadi itu semua harus di-screening," ucap Naisyah.

Penapisan awal melibatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga ke rumah sakit. Ibu hamil yang reaktif langsung diajukan untuk tes usap.

"Dan jika hasilnya positif langsung kita rujuk ke rumah sakit penanganan khusus COVID-19," ujarnya.

3. Rapid test ibu hamil untuk memutus rantai penularan ke bayinya

Ibu Hamil di Makassar Wajib Rapid Test jelang MelahirkanIlustrasi. Rapid test massal di kantor Pemkab Jombang. IDN Times/Zainul Arifin

Menurut Naisyah, proses pendeteksian dini wajib dilakukan karena ibu hamil masuk dalam kategori yang rentan. Naisyah menyatkan pihaknya tidak ingin mengulangi beberapa kejadian fatal beberapa bulan lalu.

"Ada di puskesmas dulu. Positif lari ke rumah sakit. Bayinya positif, mamanya meninggal. Itu yang kita tidak mau," ucapnya.

Dinas Kesehatan Makassar juga gencar mengedukasi ibu hamil agar rajin memeriksakan kondisi kesehatannya dan bayi dalam kandungannya sejak dini.

"Artinya kalau didapati reaktif, petugas harus waspada. Memutuskan rantai penularan ke bayinya," kata dia.

Baca Juga: Jangan Bingung! Ini Bedanya Rapid Test Antibodi dan Rapid Test Antigen

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya