Fakta Baru Kasus Pos Polantas di Makassar Dilempar Molotov

Polisi kantongi identitas kedua pelaku

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan telah mengidentifikasi pelaku pelemparan bom molotov di pos polisi lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Peristiwa itu terjadi di sela aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis, 8 Oktober 2020 lalu.

"Sementara ada dua yang sudah teridentifikasi. Tidak lama lagi didapat ini," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada jurnalis di kantornya, Senin (2/11/2020).

1. Proses penyelidikan cukup panjang

Fakta Baru Kasus Pos Polantas di Makassar Dilempar MolotovPolisi mengamankan demonstrasi Omnibus Law berujung bentrok di depan Kantor DPRD Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Ibrahim menjelaskan, identifikasi pelaku dirangkaikan dengan proses penyelidikan yang membutuhkan waktu cukup panjang. Pelempar molotov yang teridentifikasi menggunakan penutup wajah dilapis masker. Keduanya muncul di tengah kerumunan massa aksi dalam unjuk rasa.

Dua pelaku itu, jelas Ibrahim, sempat beridiri sejenak di depan pintu pos lantas sebelum mengeluarkan bom molotov dari tas yang dibawa. Sesaat setelah disulut menggunakan korek api, bom molotov kemudian dilemparkan ke dalam ruangan pos lantas. Beruntung, kata Ibrahim, pos saat itu dalam kondisi kosong.

2. Polisi rencanakan periksa beberapa orang yang sebelumnya telah ditangkap

Fakta Baru Kasus Pos Polantas di Makassar Dilempar MolotovIlustrasi. Polisi menangkap demonstran dalam unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel. IDN Times/Sahrul Ramadan

Lebih lanjut kata Ibrahim, pihaknya sementara merencanakan untuk memeriksa beberapa orang dari 250 demonstran yang sebelumnya tertangkap. Penangkapan dilakukan usai polisi menyisir sejumlah lokasi di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo.

Pemeriksaan sehubungan proses penyelidikan untuk mengetahui pasti ciri-ciri yang dikantongi polisi dengan mereka yang sebelumnya tertangkap dan didata. "Kembali nanti data-datanya akan kita buka lagi. Untuk mencocokkan," ungkap Ibrahim.

Baca Juga: Perusak Videotron Kantor Gubernur Sulsel Teridentifikasi

3. Perusuh juga membakar videotron di depan kantor Gubernur Sulsel

Fakta Baru Kasus Pos Polantas di Makassar Dilempar MolotovKondisi videotron di depan Kantor Gubernur Sulsel setelah dibakar. IDN Times/Asrhawi Muin

Lebih lanjut kata Ibrahim, selain pelemparan pos polantas dengan bom molotov, pihaknya juga masih menyelidiki pelaku pembakaran videotron di depan kantor Gubernur Sulsel. Layar lebar digital itu dibakar tidak lama setelah pelemparan pos polantas.

Hanya saja, Ibrahim enggan menjelaskan rinci sampai di mana proses penyelidikan hingga saat ini. Intinya, lanjut Ibrahim, petugas saat ini tengah bekerja masksimal untuk mengungkap seluruh pelaku perusakan fasilitas negara saat unjuk rasa berlangsung.

Baca Juga: Polisi Sita 6 Botol Molotov saat Demo Tolak Omnibus Law di Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya