Dua Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat karena Pelanggaran Berat

Berdinas di lingkup Polrestabes Makassar

Makssar, IDN Times - Dua anggota polisi yang berdinas di Polrestabes Makassar dipecat. Mereka yang disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) adalah Aiptu Yudi Priyatno dan Briptu Jalil Kurniady Syarif.

"Peristiwa PTDH ini tolong dijadikan landasan kita untuk semakin baik kita melaksanakan tugas," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times usai upacara pemecatan, Rabu (23/3/2022).

1. Pemecatan polisi digelar secara simbolis

Dua Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat karena Pelanggaran BeratUpacara pemecatan anggota Polrestabes Makassar. (Dok. Polrestabes Makassar)

Pemecatan dua polisi dilaksanakan secara simbolis di halaman kantor Polrestabes Makassar. Keduanya tak hadir. Hanya ada dua foto mereka ditandai dengan garis silang tanda pemecatan. "Saya tidak berbangga hati melakukan upacara ini," tegas Kombes Pol Budhi.

Budhi mengatakan, PTDH sebagai tindak lanjut keputusan Kapolda Sulsel Nomor: KEP/08/I/2022. Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 14 Ayat (1) Huruf (a) Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian RI.

2. Tinggalkan tugas sebulan

Dua Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat karena Pelanggaran BeratKantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Budhi menegaskan mereka meninggalkan tugas dengan tidak sah lebih dari 30 hari secara berturut-turut. Keduanya juga merupakan perwira yang bertugas dalam jabatan strategis di lingkup Polrestabes Makassar. Budhi menyesalkan ulah kedua mantan anggotanya.

"Sekali lagi saya tidak bangga, saya hanya mengajak rekan-rekan untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan tugas dengan cara kita ingat bahwa kita pernah menawarkan diri kepada institusi ini (POLRI)," ujar Budhi.

Baca Juga: Viral Mahasiswa Pengunjuk Rasa di Makassar Diduga Keroyok Polisi

3. PTDH jadi pelajaran agar anggota lainnya tetap bertanggung jawab dalam bertugas

Dua Polisi di Makassar Dipecat Tidak Hormat karena Pelanggaran BeratKapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto. (Dok. Polrestabes Makassar)

Lebih lanjut, Budhi mengimbau kepada seluruh anggota polisi di Polrestabes Makassar agar tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Dia tak ingin kejadian polisi dipecat terulang dan menimpa anggota yang tak taat aturan. Dia juga mengingatkan ada sanksi yang menanti bila anggota melanggar.

"Ingat pada waktu kita mendaftar bagaimana susah payah kita mau masuk Polri. Begitu kita diterima lupa akan susah payahnya, lupa akan perjuangan yang dia lakukan kelupaan itu berlarut larut yang mengakibatkan dia betul betul lupa diri," imbuh Budhi.

Baca Juga: Polda Sulsel: Perwira Polisi Tersangka Pencabulan Hampir Pasti Dipecat

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya