Danny Pomanto Minta Maaf, Kuasa Hukum JK: Seharusnya dari Awal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim kuasa hukum keluarga Jusuf Kalla, Yusuf Gunco merespons menyikapi permintaan maaf yang disampaikan Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto. Dia mempertanyakan mengapa Danny baru meminta maaf sekarang.
Sebelumnya diberitakan, Danny telah meminta maaf secara langsung kepada JK soal dugaan fitnah, yang tersebar melalui rekaman suara di media sosial.
"Seharusnya kalau ada niat minta maaf kenapa tidak dari dulu. Nanti proses penyidikan di polda hampir rampung baru dia mau minta maaf," kata pengacara yang akrab disapa Yugo ini, saat dihubungi IDN Times, Sabtu (6/2/2021).
Baca Juga: Jelang Dilantik, Danny Pomanto Minta Maaf ke JK
1. Kuasa hukum isyaratkan pencabutan laporan
Yugo mengaku heran dengan sikap Danny. Seharusnya, menurut dia, Danny sudah mengakui kesalahannya secara terbuka, jauh sebelum proses hukum ditangani dan berjalan di kepolisian. Apalagi kasus ini sempat ramai disoroti.
Saat ini, kata Yugo, tim hukum masih akan berembuk dengan pihak keluarga JK, menyoal kelanjutan kasus di Polda Sulsel. Yugo mengisyaratkan bahwa tidak menutup kemungkinan laporan akan dicabut
"Kalau persyaratan perdamaian sudah dilaksanakan, pasti (di) Polda dicabut (laporan)," ucap Yugo.
2. Pencabutan laporan tinggal tunggu waktu yang tepat
Yugo juga mengingatkan kepada Danny agar kejadian ini seharusnya bisa menjadi pelajaran penting agar tidak terjadi lagi di kemudian hari. Soal pencabutan laporan, dia menyebut kemungkinan tinggal menunggu waktu.
Sebelumnya Wali Kota Makassar terpilih dalam Pilkada 2020 Danny Pomanto mengaku telah meminta maaf ke JK. Selain permintaan maaf, Danny sekaligus memohon doa restu ke mantan Wakil Presiden tersebut agar bisa memimpin Makassar dengan baik.
"Saya sudah langsung minta maaf ke beliau. Biasa sebagai orang tua, beliau menasihati saya sebagai anaknya, sebaliknya saya, sebagai anak mendengarkan kata beliau," katanya saat dihubungi, Jumat, 5 Februari.
3. Danny menyerahkan ke JK soal laporan di polisi
Danny menyerahkan sepenuhnya kepada keluarga pelapor, apakah akan mencabut laporan ke polisi atau tidak. Sebaliknya, dia berharap agar penyebar rekaman suara dalam bentuk video yang beredar ditangkap.
"Apalagi saya juga punya tiga laporan (melaporkan) di sana (Polda)," kata Danny.
IDN Times berupaya mengonfimasi ke Polda Sulsel terkait kelanjutan laporan JK. Tapi sejumlah pejabat yang dihubungi belum merespons sambungan telepon.
Baca Juga: Polisi Tunda Penyelidikan Rekaman Suara Danny Pomanto soal JK