Besok, Polisi Olah TKP Kasus Penembakan 3 Warga Makassar

Polda Sulsel pastikan proses pidana tetap berjalan

Makassar, IDN Times - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan penyelidikan terhadap kasus dugaan penembakan polisi terhadap tiga warga Makassar tetap berlanjut. Dalam kasus itu, salah satu korban meninggal setelah tertembak di bagian kepala.

Kasus penembakan terjadi di Jalan Barukang, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar, pada 30 Agustus 2020. Propam Polda Sulsel menyatakan 12 polisi bersalah dan menjatuhi mereka sanksi terkait kasus itu. Tapi pihak keluarga korban mendesak Polda mengusut tuntas kasus secara pidana.

"Tadinya kan ditangani Polres Pelabuhan buat laporannya (pidana). Tapi dilimpahkan lagi ke Polda Sulsel," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi IDN Times, Selasa (1/12/2020).

Baca Juga: Cari Keadilan, Korban Penembakan Polisi di Makassar Lapor Komnas HAM

1. Penyidik sudah memintai keterangan dua korban

Besok, Polisi Olah TKP Kasus Penembakan 3 Warga MakassarKeluarga korban didamping LBH Makassar melapor ke Polda Sulsel. IDN Times/LBH Makassar

Dihubungi terpisah, penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Sulsel Iptu Abdul Azis menyatakan penyelidikan terus berjalan. Dia menyebut pihaknya sudah memintai keterangan dua korban lain yang masih hidup. Korban masing-masing IB dan AM, yang tertembak di bagian kaki.

Penyidik Polda menjadwalkan olah tempat kejadian perkara sebagai salah satu bagian penyelidikan.

"Rabu besok kita olah TKP. Kemungkinannya jadwalnya pagi baru kita mulai," kata Azis saat dikonfirmasi.

2. Keluarga korban penembakan mendesak polisi mengusut tuntas penembakan

Besok, Polisi Olah TKP Kasus Penembakan 3 Warga MakassarKeluarga korban didamping LBH Makassar melapor ke Polda Sulsel. IDN Times/LBH Makassar

Pendamping hukum keluarga korban penembakan dari LBHMakassar, SalmanAzis mengatakan dia terus berkoordinasi dengan PoldaSulsel untuk menanyai kelanjutan perkara.

"Informasinya memang dari mereka (polisi) kalau olah TKP-nya itu besok," kata Azis.

Salman mengungkapkan, LBH bersama korban telah berulang kali mendesak Polda Sulsel agar kasus penembakan itu diusut tuntas. Penembakan polisi terhadap warga disebut merupakan pelanggaran pidana, apalagi sampai menghilangkan nyawa orang lain.

"Kami, desakannya supaya kasus ini ditangani secara serius, transparan dan akuntabel," kata dia.

3. Keluarga korban telah mengadu ke Komnasham RI

Besok, Polisi Olah TKP Kasus Penembakan 3 Warga MakassarIlustrasi Penembakan (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya diberitakan, keluarga korban didampingi LBH Makassar telah mengadukan kasus penembakan kepada Komnas HAM. Mereka berharap lembaga itu turun tangan memantau penyelidikan di Polda Sulsel.

"Kami juga meminta juga kepada Komnasham RI untuk terlibat dalam olah tempat kejadian perkara yang akan segera dilakukan oleh pihak Polda Sulsel," ungkap Salman.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya