Bertentangan dengan Pancasila, FUIB Sulsel Minta RUU HIP Disetop

HIP disebut akan menyingkirkan sila pertama Pancasila

Makassar, IDN Times - Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan menyatakan sikap menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dilanjutkan. RUU itu kini ada di DPR RI.

Ketua FUIB Sulsel Ustaz Muchtar Daeng Lau mengungkapkan pihaknya sebagai wadah koordinasi dan silaturahmi organisasi masyarakat dan komunitas Islam memandang bahwa RUU HIP tidak relevan jika diterapkan.

"Menuntut semua pembahasan dan proses legislasi RUU HIP tersebut untuk dihentikan," kata Muchtar dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan di Makassar, Rabu (17/6).

Baca Juga: PKS Sebut RUU HIP Hilangkan Roh Sila Pertama Pancasila

1. HIP berpotensi menyingkirkan sila pertama Pancasila

Bertentangan dengan Pancasila, FUIB Sulsel Minta RUU HIP DisetopFUIB Sulsel nyatakan sikap tolak pembahasan RUU HIP. IDN Times/FUIB Sulsel

Menurut Muchtar, RUU HIP terindikasi dengan jelas sebagai upaya untuk mereduksi Pancasila, dengan memerasnya menjadi trisila dan ekasila. HIP disebut berpotensi menyingkirkan sila pertama, yakni "Ketuhanan yang Maha Esa", dan menggantinya dengan gotong royong.

Muchtar mengatakan, gotong royong secara harfiah memang menjadi jiwa bangsa Indonesia. Tapi secara historis, itu selalu menjadi jargon kaum komunis.

"Dengan demikian nampak dengan jelas adanya upaya sistematis menyingkirkan pagar ini dan menggiring anak bangsa menjadi antek dan pengikut komunis," ucap Muchtar.

2. RUU HIP tidak mencantumkan TAP MPRS

Bertentangan dengan Pancasila, FUIB Sulsel Minta RUU HIP DisetopSuasana pembukaan Sidang Paripurna DPR RI masa persidangan IV, Senin (15/6) (Tangkapan layar TVR Parlemen)

Muchtar mengatakan, RUU HIP tidak mencantumkan TAP MPRS XXV/MPRS/1966 sebagai konsideran. Padahal TAP MPRS ini disebutkan telah menjadi payung dan pagar konstitusi bangsa dari serangan agitatif kaum komunis.

"RUU ini sangat potensial menjadi alat legitimasi penafsiran tunggal otoriter terhadap pancasila yang pada gilirannya menjadi perangkat tindakan representatif dari rezim penguasa," ucap Muchtar.

RUU ini juga dianggap tidak memenuhi unsur kemanfaatan dan efektifitas legislasi, dimana semua alasan untuk  pengadaannya telah terpenuhi pada peraturan perundang-undangan sebelumnya.

3. FUIB Sulsel dukung langkah MUI tolak RUU KUHP

Bertentangan dengan Pancasila, FUIB Sulsel Minta RUU HIP DisetopFUIB Sulsel nyatakan sikap tolak pembahasan RUU HIP. IDN Times/FUIB Sulsel

Belum lama ini, sejumlah ormas Islam hadir pada pertemuan dengan Wapres Ma'ruf Amin. Antara lain Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kepada mereka, Wapres menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU HIP yang kini ada di tangan DPR.

FUIB Sulsel lanjut Muchtar, mendukung langkah lembaga dan ormas terutama MUI dan 34 provinsi, serta segenap komponen anak bangsa yang menolak RUU HIP ini. FUIB, menuntut agat pemerintah dan DPR fokus menghadapi persoalan yang mendera bangsa saat ini.

"Yaitu pandemi COVID-19 yang sangat mengkhawatirkan dan tidak menghamburkan dana, daya, energi dan potensi untuk sesuatu yang tidak jelas manfaatnya bagi bangsa, bahkan justru menyulut kontroversi dan instabilitas nasional," kata Muchtar.

FUIB juga menyerukan kepada seluruh bangsa Indonesia khususnya umat Islam untuk mewaspadai kebangkitan komunis yang menunggangi pos-pos kekuasaan. Menyerukan kepada seluruh bangsa Indonesia, khususnya umat Islam untuk menjaga persatuan dan kesatuan dan saling melindungi satu sama lain.

"Mengingatkan kepada seluruh elemen-elemen perjuangan untuk memantapkan komunikasi dan koordinasi serta mewaspadai provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," dia menerangkan.

Baca Juga: Pemerintah Minta Bahasan RUU HIP Ditunda, DPR Tunggu Usulan Tertulis

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya