Barang yang Disita selama PSBB di Makassar Dibawa ke Pengadilan

Penyitaan barang diharapkan menimbulkan efek jera

Makassar, IDN Times - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja menyita banyak barang dari warung atau tempat usaha yang bandel selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Makassar. Barang tersebut kini ditampung untuk diteruskan ke pengadilan.

Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud mengatakan, penyitaan barang dilakukan di berbagai lokasi usaha, baik warung atau restoran, yang beroperasi di luar ketentuan. Barang didominasi kursi dan meja. Barang akan diajukan ke persidangan terkait pelanggaran PSBB.

"Barang bukti, dipanggil (pemiliknya) ke kantor untuk di(buatkan) berita acara pemeriksaan (BAP). Sanjutnya dilimpahkan ke pengadilan," kata Iman Hud kepada jurnalis, Senin (4/5).

Baca Juga: PSBB Makassar, Restoran Cepat Saji Tipu Petugas dengan Matikan Lampu

1. Barang yang disita didominasi properti unit usaha

Barang yang Disita selama PSBB di Makassar Dibawa ke PengadilanBarang bukti pelanggar PSBB disita Satpol PP Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Satpol PP bersama unsur lain di Gugus Tugas COVID-19 Makassar terus mengawal pelaksanaan PSBB yang diagendakan hingga 7 Mei 2020. Beragam pelanggaran pun ditemukan di lapangan.

Misalnya, ada pelaku usaha yang beroperasi di luar ketentuan karena tidak berhubungan dengan bahan pangan dan kebutuhan pokok. Sedangkan usaha kuliner banyak ditemukan melanggar karena melayani pelanggan di tempat.

"Belum lagi yang dari kecamatan-kecamatan. Ada ratusan barang bukti. Tunggu keputusan pengadilan," ujar Iman.

2. Ditemukan berbagai modus pengelola usaha mengelabui petugas

Barang yang Disita selama PSBB di Makassar Dibawa ke PengadilanSatpol PP Kota Makassar sidak pelanggar PSBB di Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Satpol PP, kata Iman, rutin menggelar patroli untuk menegakkan aturan PSBB. Selama ini, ada saja modus yang dilakukan orang untuk mengelabui petugas.

Seperti pada Minggu (3/5) malam. Saat melintas di Jalan Ahmad Yani, petugas mencurigai restoran itu masih beroperasi menerima pelanggan dengan layanan pesan antar. Dan setelah dicek, ternyata dugaannya benar.

Pengelola restoran ditemukan tetap menjual melewati batas waktu. Mereka beroperasi dengan sebagian lampu dipadamkan. Karyawan restoran pun kalang kabut saat didatangi petugas.

"Baru saja diperingati, malah membuka sembunyi-sembunyi dengan mematikan lampu," kata Iman.

3. Penindakan diharapkan menimbulkan efek jera bagi para pelanggar

Barang yang Disita selama PSBB di Makassar Dibawa ke PengadilanPenindakan petugas gabungan pelanggar PSBB di Makassar. IDN Times/Satpol PP Makassar

Iman mengatakan, s seluruh barang bukti hasil sitaan saat ini masih diamankan di Kantor Satpol PP, di Kantor Balai Kota Makassar. Barang yang disita diamankan sementara sembari menunggu proses pelimpahan ke pengadilan.

Per hari ini PSBB di Makassar telah memasuki hari ke-11. Iman menegaskan, penindakan bakal terus dilakukan kepada siapapun pelanggar aturan demi efektivitas pelaksanaan PSBB.

"Penindakan cepat ini buat (menimbulkan) efek jera," ucap Iman.

Baca Juga: Hindari Petugas PSBB, Jemaah Salat di Makassar Matikan Lampu Masjid

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya