Anak Nurdin Abdullah Bersaksi soal Pembelian Jetski Rp797 Juta

Fathul bersaksi mengetahui ayahnya punya uang Rp2 M di bank

Makassar, IDN Times - Fathul Fauzi Nurdin, anak terdakwa Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah, bersaksi pada sidang lanjutan perkara suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Makassar, Kamis (12/8/2021).

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyai soal penggunaan uang Rp2 miliar yang diduga aliran suap dan gratifikasi kepada Nurdin dari sejumlah kontraktor. Dia mengungkapkan bahwa uang itu digunakan untuk sejumlah keperluan pribadi.

"Untuk pembelian dua unit jet ski seharga Rp797 juta dan satu unit mesin kapal untuk pribadi bapak dipakai meninjau pulau-pulau," kata Fathul dalam persidangan, Kamis.

Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Edy Rahmat pada Kasus Nurdin Abdullah

1. Pembelian dua unit jetski dan mesin kapal atas permintaan Nurdin Abdullah

Anak Nurdin Abdullah Bersaksi soal Pembelian Jetski Rp797 JutaSidang lanjutan dugaan suap dan gratifikasi Gubernu Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Fathul mengaku diminta oleh ayahnya untuk membeli jet ski pada akhir Desember 2020 lalu. Untuk keperluan itu dia menghubungi Irham Samad.

"Karena saya tahu pak Irham ini pengelola sarana olahraga jet ski begitu. Saat itu dia (Irham) bilang ada stok jetski disimpan di gudang," ucap Fathul.

Beberapa hari setelah berkomunikasi, Fathul dan Irham lantas janjian bertemu di Gudang Popsa. Fathul mengaku transaksi pembelian jetski dia serahkan langsung kepada Ardi, Kepala Kantor Bank Mandiri Cabang Panakkukang. Sebab dia tahu ayahnya punya uang di Bank Mandiri senilai Rp2 miliar. 

"Tapi saya tidak pernah melihat uang itu. Saya hubungi saja Pak Ardi bahwa nanti berhubungan dengan Pak Irman untuk transaksi pembelian jet ski. Saya hanya menghungkan mereka untuk berkomunikasi," ujar pria yang akrab disapa Uji ini.

2. Nurdin Abdullah melalui anaknya juga membeli mesin kapal dari Erik Horas

Anak Nurdin Abdullah Bersaksi soal Pembelian Jetski Rp797 JutaSidang lanjutan dugaan suap dan gratifikasi Gubernu Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Lebih lanjut, kata Fathul, ayahnya juga memintanya untuk membeli dua unit mesin tempel untuk speed boat. Fathul mengiyakan permintaan ayahnya dan menghubungi Erik Horas, pengusaha yang sekarang juga menjabat legislator DPRD Makassar.

"Harganya pertama Rp260 juta, kedua dua unit kurang lebih Rp550 juta," ucap Fathul.

Soal proses transaksi pembelian, mirip dengan Jetski. Fathul meminta agar pihak Bank Mandiri mentransfer ke rekening Erik Horas.

Fathul mengatakan saat itu masih ada sisa uang sekitar Rp48 juta dari rekening usai membeli dua mesin kapal dan dua unit jet ski. Uang itu dia ambil tanpa sepengetahuan ayahnya. Namun hakim menganggap bahwa hal itu biasa terjadi karena keduanya masih terikat secara kekeluargaan.

"Yang salah kalau sisa uang itu dari orang lain, tapi ini kan dari bapak ke anak," ucap Ibrahim Palino, ketua majelis hakim dalam persidangan.

3. Saksi Irham Samad dan Erik Horas membenarkan keterangan Fathul

Anak Nurdin Abdullah Bersaksi soal Pembelian Jetski Rp797 JutaSidang lanjutan dugaan suap dan gratifikasi Gubernu Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah di PN Tipikor Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Irham Samad membenarkan semua keterangan Fathul. Namun dia memperjelas bahwa beberapa hari setelah pembelian dua unit jetski, dia bertemu dengan Ardi, Kepala Cabang Bank Mandiri Panakkukang untuk bertransaksi.

"Metode pembayarannya saya dibukakan rekening baru Bank Mandri tinggal saya tanda tangan dan dapat buku rekening dan kartu ATM dikasih langsung sama Pak Ardi," ucap Irham.

Proses transaksi berlangsung di sebuah kafe di Kota Makassar Desember 2020. Erik Horas juga membenarkan keterangan Fathul. Dia mengungkapkan bahwa usaha alat kapal adalah milik keluarganya. Dia menyediakan pesanan sesuai permintaan Fathul.

"Jadi kami sediakan mesinnya kemudian proses transaksi pembayaran," ucapnya.

Koordinator Teller Bank Mandiri Cabang Panakkukang Asriadi, terpisah menerangkan bahwa uang Rp2 miliar dibawa oleh seseorang yang tidak dia ketahui pada hari Minggu, di akhir Desember 2020.

"Dia bilang kalau ini tolong dititip dulu di brankas bank karena uangnya bapak (Nurdin Abdullah), tapi orangnya saya sama sekali tidak tahu," kata Asriadi.

4. Dihari yang sama uang diambil senilai Rp400 juta

Anak Nurdin Abdullah Bersaksi soal Pembelian Jetski Rp797 JutaPetugas KPK menunjukkan barang bukti kasus korupsi Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan lima orang lainnya pada Minggu (28/2/2021) (IDN Times/Aryodamar)

Asriadi melanjutkan, dia mengaku heran karena orang menyetorkan uang datang kembali pada hari yang sama. Hanya berselang beberapa jam usai menyetor, orang itu datang mengambil sebagian uang.

"Dia datang sekitar jam 9 atau jam 10 pagi pak. Kemudian sore, sekitar jam 3 atau jam 4 itu datang lagi ke kantor untuk ambil uang. Jadi diambilkan uang yang di brankas tapi uang baru sekitar Rp400 juta," kata Asriadi.

"Itu di hari yang sama dan dua kali pengambilan. Kemudian sisanya diminta untuk ditransfer ke rekening atas nama Erik Horas," kata Asriadi.

Ketua majelis hakim Ibrahim Palino menganggap ada yang janggal dengan keterangan saksi koordinator teller Bank Mandiri Panakkukang. Ibrahim meminta agar JPU KPK menghadirkan Ardi, Kacab Bank Mandiri Panakkukang dalam siang selanjutnya.

"Ini untuk mengetahui kejelasan proses transaksi pembelian ini," ucapnya.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Didakwa Terima Rp13 Miliar, Ini Rinciannya

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya