3 Tersangka Kasus Dugaan Perdagangan Manusia di Makassar Belum Ditahan

Polisi berdalih masih melanjutkan penyidikan

Makassar, IDN Times - Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan perdagangan manusia lintas provinsi.

Tiga orang perempuan yang belum disebutkan identitasnya jadi tersangka, setelah penyidik menggelar perkara internal sejak Senin 14 Desember 2020. Namun hingga kini, ketiga tersangka belum juga ditahan.

"Belum ada penahanan. Masih ada saksi-saksi yang belum hadir dan bahkan pihak pelapor atau korban justru tidak kooperatif," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul kepada jurnalis, Senin (4/1/2021).

1. Penyidik berupaya memeriksa saksi yang lain

3 Tersangka Kasus Dugaan Perdagangan Manusia di Makassar Belum DitahanKasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul. IDN Times/Sahrul Ramadan

Khaerul menjelaskan, mereka jadi tersangka setelah penyidik memeriksa seluruh barang bukti. Seperti salinan isi percakapan, KTP baru korban, hingga bukti pembelian tiket pesawat untuk pemberangkatan korban LL. Perempuan berusia 17 tahun itu hampir dikirim ke Kota Dobo, Provinsi Maluku melalui peran ketiga tersangka.

Dari hasil pemeriksaan sebelumnya, komplotan ini disinyalir berjejaring memanfaatkan remaja di bawah umur untuk dipekerjakan di luar Kota Makassar. Khaerul bilang, masih akan memeriksa sejumlah orang dalam proses penyidikan lanjutan.

"Termasuk saksi-saksinya juga masih ada yang belum mau dihadirkan," ucap Khaerul.

2. Motif sesungguhnya diketahui setelah ketiganya tertangkap dan ditahan

3 Tersangka Kasus Dugaan Perdagangan Manusia di Makassar Belum DitahanKantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Khaerul menyatakan, motif sesungguhnya baru akan diketahui setelah komplotan ini tertangkap dan diperiksa lebih lanjut. Di sisi lain, Khaerul tidak menampik informasi bahwa salah satu terduga pelaku membawa-bawa nama oknum anggota polisi.

"Tapi kita tegaskan siapapun yang terlibat pasti akan kita proses," tegas Khaerul.

Baca Juga: Polisi Makassar Kantongi Identitas Terduga Pelaku Perdagangan Manusia 

3. Sempat kabur dari wisma sebelum dikirim ke Dobo

3 Tersangka Kasus Dugaan Perdagangan Manusia di Makassar Belum DitahanP2TP2A Makassar terima pengaduan kasus dugaan perdagangan manusia lintas provinsi. IDN Times/Sahrul Ramadan

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Lukman Hakim pada 10 Desember 2020. Pria 30 tahun itu mengadu ke P2TP2A setelah mendengarkan pengakuan korban LL yang tidak lain adalah tetangganya di Kecamatan Tallo. Korban LL nekat kabur dari tempat penampungannya di dekat bandara Kota Makassar sebelum dikirim ke Dobo, Maluku.

Di hadapan petugas P2TP2A Makassar, Lukman bersama korban mengungkap kasus ini. Selain hendak dikirim ke Dobo untuk dipekerjakan di tempat hiburan malam, korban dan keluarganya juga diminta untuk mengganti rugi semua biaya selama LL dirawat tiga terduga pelaku.

"Ditawari uang Rp15 juta kalau sudah tiba di Dobo, tapi harus dampingi laki-laki," ungkap Lukman sebelumnya.

Baca Juga: Remaja di Makassar Nyaris Jadi Korban Dugaan Perdagangan Manusia

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya