3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Lutim Disebut Jaringan JI

Tiga orang yang ditangkap dititip di Polda Sulsel

Makassar, IDN Times - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih memburu jaringan yang terkait dengan tiga terduga teroris, yang ditangkap di Luwu Timur beberapa waktu lalu.

Sebelumnya Densus menangkap tiga orang di Lutim, masing-masing berinisial HP (44), NS (48), dan SA (40). Mereka masih ditahan.

"(Mereka) Masih dititipkan di kita, Polda Sulsel dalam rangka pengembangan untuk memburu pelaku-pelaku lain," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan, Kamis (26/8/2021).

Baca Juga: Densus 88 Tangkap 3 Warga Luwu Timur Diduga Terlibat Jaringan Teroris

1. Tiga orang terindikasi jaringan JI

3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Lutim Disebut Jaringan JIKabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan. IDN Times/Sahrul Ramadan

Zulpan mengungkapkan, tig pria yang ditangkap pekan lalu itu diduga terkait dengan jaringan kelompok Jemaah Islamiah (JI) di wilayah Sulsel. "Kira-kira mengarah ke sana," ucap Zulpan.

"Jadi pencarian ini tidak hanya berhenti ditiga orang ini. Masih terus berlanjut," dia melanjutkan.

2. Polisi telusuri dugaan sumber dana dari sumbangan yayasan tertentu

3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Lutim Disebut Jaringan JIIlustrasi Densus 88 Antiteror Polri (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Selain memburu jaringannya, penyidik densus juga berupaya mencari sumber aliran dana yang diperoleh kelompok radikal ini. Menurut Zulpan, dugaan sementara, mereka menggunakan yayasan tertentu mengumpulkan dana sumbangan.

Zulpan menyatakan dugaan aliaran dana itu telah menjadi atensi Mabes Polri. "Tapi kalau di Sulsel soal sumbangan menggunakan yayasan itu kita belum dapat laporan. Itu tim dari Mabes, karena cakupan mereka lebih luas," ujarnya.

3. Tiga terduga pelaku ditahan hingga 21 hari ke depan

3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Lutim Disebut Jaringan JIIDN Times/Sukma Sakti

Zulpan mengatakan, penahanan tiga terduga teroris berlaku hingga 21 hari sejak ditangkap. Di masa itu penyidik punya waktu untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Tiga orang ditangkap terpisah di dua kecamatan di Lutim, yakni Kecamatan Wotu dan Towuti. Dalam penangkapan itu, petugas menyita banyak barang bukti. Di antaranya sejumlah senjata rakitan dan buku-buku tentang tauhid dan jihad.

Baca Juga: Densus 88: Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah Kumpulkan Donasi Rp100 M

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya