2 Anggota Polsek Bontoala Makassar Diperiksa soal Dugaan Salah Tangkap

Mereka dimintai keterangan soal pelaksanaan SOP pengamanan

Makassar, IDN Times - Propam Polrestabes Makassar memeriksa petugas Polsek Bontoala, terkait dugaan salah tangkap saat membubarkan tawuran. Sebelumnya diberitakan, seorang bocah, MF (13), diduga jadi korban salah tangkap hingga mengalami babak belur.

"Kita tahu kalau sekarang anggota saya sudah diamankan di Polrestabes Makassar dua orang," kata Kepala Polsek Bontoala Kompol Adriany Lilikay kepada jurnalis, Kamis (27/8/2020).

Baca Juga: Viral Dugaan Salah Tangkap Polisi di Makassar, Bocah Babak Belur 

1. Dua polisi diperiksa terkait pelaksanaan prosedur saat bertugas

2 Anggota Polsek Bontoala Makassar Diperiksa soal Dugaan Salah TangkapEkspos perkembangan kasus tawuran Polsek Bontoala, Makassar. IDN Times/Polsek Bontoala

Adriany tidak menyebutkan identitas dua anggotanya yang diperiksa. Dia menyebut pemeriksaan masih terus berjalan, untuk memastikan apakah dua anggota menyalahi aturan dalam bertugas.

Propam, kata dia, memintai keterangan seputar hal teknis, seperti prosedur operasional standar (SOP) pengamanan. Apalagi saat itu mereka menangkap pelaku tawuran yang dianggap meresahkan masyarakat.

"Masalah anggota tetap kita proses supaya tidak terjadi kepada siapa saja pada saat di lapangan," ucap Adriany.

2. Keluarga MF meminta maaf ke polisi karena ribut di medsos

2 Anggota Polsek Bontoala Makassar Diperiksa soal Dugaan Salah TangkapKeluarga korban dugaan salah tangkap saat mendatangi Kantor Polsek Bontoala, Makassar/Istimewa

Adriany mengatakan, keluarga bocah MF telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada aparat kepolisian. Sebab sebelumnya mereka mengunggah informasi yang akhirnya ramai di media sosial. Unggahan itu juga sudah dihapus.

Kepolisian, kata dia, mengingatkan kepada keluarga MF agar bocah kelas 1 SMP itu diawasi ketat. Diminta agar menghindari tempat yang rawan tawuran, apalagi terlibat.

"Harus diawasi. Kalau memang pada saat itu teledor, tidak memperhatikan anaknya pada malam hari (sampai) bisa berada di tempat kejadian," ujar Adriany.

3. MF ditangkap bersama dua rekannya saat di lokasi tawuran

2 Anggota Polsek Bontoala Makassar Diperiksa soal Dugaan Salah TangkapEkspos perkembangan kasus tawuran Polsek Bontoala, Makassar. IDN Times/Polsek Bontoala

Kapolsek Adriany sebelumnya membantah bahwa MF adalah korban salah tangkap. MF ditangkap bersama dua orang rekannya, MA dan MAS, pada peristiwa tawuran, Jumat dini hari, 21 Agustus 2020.

Tawuran melibatkan dua kelompok di wilayah Jalan Tinumbu dan Jalan Kandea, Bontoala. Dari lokasi, polisi mengamankan sjeumlah barang bukti tawuran. Tapi karena masih di bawah umur, tiga orang itu dikembalikan ke orang tuanya.

"Barang Bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara berupa tiga buah batu dan empat buah anak panah atau busur," ungkap Adriany.

Baca Juga: Propam Sudah Periksa Oknum Polisi Makassar yang Diduga Salah Tangkap

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya