KPK Monitoring 25 Daftar Aset Pemkot Makassar Bermasalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Selama tiga jam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI berada di ruang kerja Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto. Kehadiran KPK dalam rangka memonitor dan mengevaluasi terutama menyangkut aset-aset Pemkot Makassar yang bermasalah.
Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipimpin Koordinator Wilayah VIII Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI, Adliansyah Malik Nasution.
"Kita baru mendengar permasalahan aset-aset yang ada di Makassar. Ada beberapa aset kurang lebih sekitar 25 item aset bermasalah di Kota Makassar," ujar Adliansyah di kantor Balaikota Makassar, Senin (29/04/2019).
1. Aset bermasalah tersebut berupa aset tanah dan bangunan
Coki panggilan Akrab Adliansyah mengatakan, aset bermasalah tersebut berupa aset tanah dan bangunan. Melalui monev tertutup tersebut akan dibahas soal langkah taktis dalam menyelesaikannya.
"Itu kita simpulkan ditangani oleh siapa. Nanti akan ditangani oleh kejaksaan sebagai jaksa pengacara negara tetapi ada juga mungkin diminta bantuan BPN (Badan Pertanahan Nasional), khususnya sertifikasi daripada aset," tutur Coki.
2. Aset itu berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyerahkan sejumlah aset kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Totalnya ada 700 persil. Aset itu berupa fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) yang sebelumnya dikuasai pihak ketiga.
“(Aset) Yang tidak disetor, yang dikuasai orang. Kemudian yang direbut orang, diduduki orang, dan sengaja dihilangkan orang,” ujar Wali Kota Danny waktu itu.
3. Penyerahan daftar aset merupakan bentuk rangkaian koordinasi dan supervisi pemerintah dengan lembaga antirasuah
Penyerahan daftar aset merupakan bentuk rangkaian koordinasi dan supervisi pemerintah dengan lembaga antirasuah. Salah satunya terkait manajemen aset pemerintah daerah.
KPK akan meneliti daftar aset tersebut untuk memastikan riwayat dan status kepemilikannya, mengapa aset yang dimaksud bisa digunakan atau dikelola pihak di luar pemerintah.
Aset-aset tersebut sendiri dikuasai orang lain sebelum Wali Kota Danny menjabat sebagai wali kota.