Wagub Sulsel: Pusat Pelayanan Sosial di Parepare Perlu Ditingkatkan

Ingin memberikan kenyamanan kepada penghuni panti

Makassar, IDN Times - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, pusat pelayanan sosial lanjut usia (PPSLU) Kota Parepare perlu ditingkatkan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kata dia, akan fokus memperhatikan pelayanan orang tua agar bisa memberikan kenyamanan kepada para penghuni panti.

Oleh sebab itu perlu program rehabilitasi kantor, gedung panti, kebersihan, kebutuhan matras, kursi roda, sumber air bor dan penampungan serta keagamaan. "Jadi anggaran fisik perlu ditingkatkan," kata Andi Sudirman melalui keterangan tertulis, Rabu (3/7).

Baca Juga: Tanggapi Hak Angket, Wagub Sulsel Sebut DPRD Mitra Kerjanya

1. Penghuni panti berhak mendapatkan pelayanan yang baik

Wagub Sulsel: Pusat Pelayanan Sosial di Parepare Perlu DitingkatkanIstimewa

Menurut Andi Sudirman, orang-orang yang bekerja di panti harus menggunakan hati dan menganggap mereka adalah orang tuanya. Karena penghuni panti berhak mendapatkan pelayanan yang baik agar merasa nyaman dan aman.

"Kita harus menganggap mereka adalah orang tua yang melahirkan kita," ucap dia saat mengunjungi PPSLU Mappakasunggu di Jalan Jendral Sudirman.

2. Pelayanan sosial lanjut usia harus meliputi perawatan jasmani dan rohani

Wagub Sulsel: Pusat Pelayanan Sosial di Parepare Perlu DitingkatkanIstimewa

Tak hanya itu, lanjut dia, pelayanan sosial lanjut usia juga harus meliputi perawatan jasmani, rohani, dan sosial. Bahkan penghuni panti harus diberikan perlindungan untuk semua kebutuhannya.

"Itu dilakukan agar mereka dapat menikmati hidup secara wajar melalui sistem asrama," ujar adik kandung Menteri Pertanian Amran Sulaiman itu.

3. Peningkatan sarana PPSLU juga menjadi prioritas pemerintah daerah

Wagub Sulsel: Pusat Pelayanan Sosial di Parepare Perlu DitingkatkanIstimewa

Peningkatan sarana atau fasilitas di PPSLU memang telah menjadi prioritas Pemerintah Kota Parepare. Karena mereka juga telah memprogramkan perbaikan dan renovasi sejumlah ruangan sejak tahun 2018. Diketahui jika PPSLU tersebut berada di bawah naungan UPTD Dinas Sosial Pemprov Sulsel, sehingga kinerja pegawai dan fasilitas panti harus lebih diperhatikan lagi.

Baca Juga: Hak Angket untuk Nurdin Abdullah Jadi Alarm bagi Bupati dan Wali Kota

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya