Sidang HAM Paniai di Makassar, Saksi Ungkap Anggota TNI Tembak Warga

Saksi merupakan anggota aktif Polri yang berada di TKP

Makassar, IDN Times - Sidang lanjutan kasus pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua pada 2014 silam, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/9/2022).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk terdakwa Mayor (Purn) Inf. Isak Sattu, dipimpin Hakim Ketua, Sutisna Sawati, dan hakim anggota, Abdul Rahman Karim dan tiga dari hakim Ad Hoc, Siti Noor Laila, Robert Pasaribu, dan Sofi R. Dewi.

Salah satu saksi yaitu anggota Polri aktif, Brigadir Andi Riko Amir, langsung diperiksa secara marathon oleh kelima majelis Hakim. Riko ditanyai soal keberadaannya saat penembakan terjadi di Paniai.

"Saya berada di halaman Koramil (1705/02 Enarotali, Kabupaten Paniai). Hari kejadian Senin pada 8 Desember 2014. Saya berada dalam (halaman) Koramil," kata Andi Riko menjawab pertanyaan majelis hakim.

1. Saksi sebut massa melempar duluan ke arah Koramil

Sidang HAM Paniai di Makassar, Saksi Ungkap Anggota TNI Tembak WargaSuasana sidang lanjutan kasus pepanggaran HAM Berat Paniai Papua di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (28/9/2022). (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Hakim ketua, Sutisna Sawati menanyakan kenapa saksi Riko berada di lokasi saat itu. Dia pun menjelaskan, sebagai anggota Polri, ia saat itu sementara dinas luar sebagai ajudan pejabat Asisten 1 Kabupaten Paniai.

"Ijin, saya sebagai sopir lapis (juga) ajudan, saya parkir mobil dinas di halaman Koramil dan pada saat itu, saya bertugas panaskan (menyalakan) mesin mobil untuk persiapan ke kantor dengan pejabat yang saya bawa. Jadi saat itu saya melihat yang bermula itu masyarakat itu kumpul di depan halaman Koramil sekitar jam 8 pagi," jelas Riko.

"Saat itu saudara saksi melihat yang ada di lokasi itu siapa-siapa saja," tanya hakim.

Riko pun menjawab bahwa terdakwa Isak Sattu berada di lokasi kejadian bersama anggota Koramil yang hendak menggelar apel pagi. "Saya tahu itu hanya dua (nama) saja, mereka anggota Koramil," jawab Riko.

Riko menggambarkan, sebelum kejadian penembakan anggota TNI ke warga sipil yang berkumpul di depan Koramil, dia saat itu masih berada di dalam mobil dinas.

"Nanti kejadian lempar batu dan panah itu baru saya turun dari mobil. Lemparan ke arah kantor Koramil, dari masyarakat yang melakukan. Saya tidak kenal (masyarakat yang melepar tersebut)," terang Riko.

"Mereka (masyarakat) mengatakan agar tolong tanggung jawab masalah yang tadi (7 Desember) malam, mereka teriaki TNI tanggung jawab, masyarakat yang ucapkan itu, sambil teriak di luar pagar," lanjutnya.

2. Anggota Koramil minta izin ke terdakwa usir massa

Sidang HAM Paniai di Makassar, Saksi Ungkap Anggota TNI Tembak WargaSesi bersumpah oleh saksi sebelum memberi kesaksian di sidang kasus pelanggaran HAM Paniai, Papua, Rabu (28/9/2022). (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Saat kejadian, Andi Riko menceritakan, ada anggota Koramil yang meminta izin ke terdakwa Isak Sattu yang saat itu menjabat sebagai Perwira Penghubung (Pabung).

"Saat itu yang saya lihat, anggota Koramil meminta petunjuk ke Pabung (Isak Sattu). Mereka (anggota Koramil) mengatakan, ijin komandan, kalau bisa kita usir mereka dengan cepat, jangan sampai kita korban, mereka lapor langsung," ungkap Riko.

Baca Juga: Koalisi Pemantau Soroti Kejanggalan Sidang HAM Paniai di Makassar

3. Terdakwa minta petunjuk ke atasan di Nabire

Sidang HAM Paniai di Makassar, Saksi Ungkap Anggota TNI Tembak WargaTerdakwa kasus pelanggaran HAM Paniai Papua, Mayor Inf. (Purn.) Isak Sattu (batik biru) berhadapan dengan majelis Hakim PN Makassar, Rabu (21/9/2022). IDN Times/Dahrul Amri

Mendengar kesaksian Riko, majelis hakim pun menanyakan, respons apa yang diambil terdakwa Isak setelah menerima laporan.

"Siap, dan dia (Isak) mengatakan kembali kalau bisa tahan dulu sambil saya telepon pimpinan di Nabire, Dandim. Terdakwa itu sambil memegang hp (ponsel) dan telpon (pimpinan di Nabire)," Riko menjawab.

Selanjutnya hakim kembali bertanya, tindakan apa yang selanjutnya dilakukan anggota Koramil Paniai. Kata Riko, sejumlah anggota TNI saat ini masuk ke dalam kantor. "Karena di dalam kantor (Koramil) ada Senpi (senjata api), jadi di dalam situ mereka (anggota) itu bilang 'komandan kita ambil senjata saja'. Tapi Pabung (Isak) bilang tidak usah dulu, tapi ambil dan tunggu perintah, nanti ada perintah tembak baru tembak," kata Riko.

"Tapi anggota ambil, keluar mungkin itu (suasana) tambah jadi mereka menembak ke atas. Saya tidak perhatikan persis itu anggota yang ambil senjata, tapi saya lihat anggota yang nembak ke atas," lanjutnya.

"Siap, saya lihat (jenis senjata) dipakai itu laras panjang, SS1 dan F16. Tembakan itu pertama peringatan, ke arah atas semua,"

"Tapi pada saat massa masih ribut naik di pagar (Koramil) sampai mau masuk ke halaman dan anggota mengatakan turun-turun, tapi mereka (massa) tidak mau dan ribut dan panjat pagar. Akhirnya salah satu (anggota) yang saya lihat itu pak Gatot sebagai anggota Provos dia mengarahkan senjata secara datar, ada satu (korban) itu di depan pagar," terang Riko.

Baca Juga: Sidang Kasus HAM Paniai, Jaksa Hadirkan Polisi Saksi Penembakan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya