Serang Rumah Warga, Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap Polisi

Enam anggota komplotan berstatus buron

Makassar, IDN Times - Petugas Reserse Kriminal Polsek Panakkukang Kota Makassar, menangkap seorang terduga anggota geng motor, yang dilaporkan menyerang rumah warga, Senin malam (22/5/2023).

Polisi menangkap pria berinisial AS alias Dewa (17), saat tengah nongkrong di Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (23/5/2023). Pria itu diketahui sebagai warga Jalan Angkasa Raya

"Yang bersangkutan ini melakukan tindak pidana pengrusakan sebuah rumah di jalan Maccini Raya, jadi itu berdasarkan laporan korban," kata Kepala Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando K. Sambolangi kepada IDN Times, Selasa malam.

Baca Juga: Pemkot Makassar Anggarkan Rp15 Miliar untuk Renovasi Balai Kota

1. Pelaku merusak rumah warga karena tidak mau ditegur

Serang Rumah Warga, Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap PolisiTerduga anggota geng motor, AS alias Dewa (17) pelaki pengrusakan rumah warga. (Istimewa)

Polisi menerima laporan penyerangan rumah milik SN di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Panakkukang. Pelaku bersama rekan-rekannya disebut merusak pintu rumah korban. Pemicunya, pelaku tak terima ditegur karena membunyikan knalpot motor keras-keras saat melintas di depan rumah korban.

"Jadi saat pelaku dan beberapa rekannya merusaki pintu rumah korban dengan batu, itu ada korban di lantai dua rumah. Di situ korban lari turun dan sempat melihat salah satu pelaku. Pintunya hancur karena pelaku merusakan pakai batu," terang Lando.

2. Enam orang masih dikejar

Serang Rumah Warga, Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap PolisiIlustrasi buronan (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat diinterogasi, pelaku AS alias Dewa ini mengakui perbuatannya. Dia juga membenarkan alasan penyerangan karena tak terima ditegur.

AS mengatakan, dia menyerang rumah korban bersama teman-temannya yang kini dicari polisi. "Kurang lebih ada enam orang rekannya, ada juga nama-nama enam pelaku yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Kemarin ada pengembangan tapi hanya ditemukan barang buktinya," kata Lando.

3. Kejar pelaku, polisi hanya dapat motor pelaku penyerangan

Serang Rumah Warga, Anggota Geng Motor di Makassar Ditangkap PolisiBarang bukti motor yang dipakai pelaku pengrusakan. (Istimewa)

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu sepeda motor yang diduga dipakai pelaku saat beraksi. Polisi sempat mengejar pelaku lain, tapi mereka lebih dulu kabur.

"Ada satu unit motor merek Yamaha yang diamankan di sebuah rumah lokasi tempat mereka biasa kumpul, tidak lengkap surat-suratnya. Ada juga rekaman CCTV di lokasi rumah korban," Kompol Lando menambahkan.

Baca Juga: Bocah di Makassar Terkena Tembakan Senapan Burung Tetangga

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya