Seorang Polisi Makassar Todongkan Pistol Ancam Anak Pesantren di Gowa

Polda Sulsel nilai Brigpol AH arogan. Pelaku diproses hukum

Makassar, IDN Times - Seorang polisi yang bertugas di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menodongkan pistol ke anak-anak santri Pondok Pesantresn Tahfidzul Quran Imam Al-Zuhri, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pelaku Brigpol AH yang bertugas di Satlantas Polrestabes Makassar kini sementara menjalani proses hukum.

"Benar yang bersangkutan adalah anggota Polri. Kini masih ditahan di ruangan tahanan khusus, dia diproses karena dilaporkan dan dia diduga mengacungkan senpi (senjata api) ke warga," ungkap Komang, Selasa (29/11/2022).

Kasus dugaan Brigpol AH mengancam anak-anak menggunakan pistol ini sempat viral di media sosial usai rekaman CCTV memperlihatkan aksi arogan sang polisi pada Rabu, 23 November 2022. 

1. Komang sebut Brigpol AH salah paham tapi arogan

Seorang Polisi Makassar Todongkan Pistol Ancam Anak Pesantren di GowaKabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana. (IDN Times/Sahrul Ramadan)

Berdasarkan pengakuan Brigpol AH, kata Komang, kejadian tersebut merupakan suatu kesalahpahaman. Karena pada awalnya Brigpol AH mengira rumahnya dilempari oleh orang dari dalam wilayah pondok pesantren.

Kompleks rumah Brigpol AH berada di perumahan Griya Yudha Mas. Wilayah kompleks rumah AH ini bersebelahan dengan Ponpes Tahfidzul Quran Imam Al-Zuhri di Jalan Veteran Bakung, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu.

"Awalnya ada pelemparan batu (ke arah rumah AH), jadi dia langsung menuju ke pondok pesantren itu karena informasi batu itu dari sana. Tapi ternyata batu itu dilempar orang bukan dari pondok pesantren, arogan juga," terang Komang.

2. Soal sanksi etik Brigpol AH, Polda akan lihat hasilnya

Seorang Polisi Makassar Todongkan Pistol Ancam Anak Pesantren di GowaIlustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Meski telah mengaku salah paham, namun Brigpol AH, kata Komang tetap akan menjalani proses hukum. Penyidik Propam Polda Sulsel kini menangani kasus penodongan pistol tersebut.

"(soal sanksi etik) nanti kita lihat hasilnya karena sementara yang bersangkutan kan sudah ditempatkan di ruangan khusus, itu sudah cukup berat," jelasnya.

3. Polda Sulsel ingatkan seluruh jajaran soal tugas pokok

Seorang Polisi Makassar Todongkan Pistol Ancam Anak Pesantren di GowaMarkas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jl Perintis Kemerdekaan Km 17, Makassar. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Berangkat dari kejadian ini, Polda Sulsel pun meminta ke seluruh jajarannya untuk tetap menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku dan profesional. Karena anggota Polri sejatinya melakukan pelayanan kepada masyarakat, sebagai pelindung atau pengayom dan penegak hukum.

"Kita ingatkan semua jajaran, dan untuk (kasus) Brigpol AH salah prosedur. Makanya dalam prosesnya dia kan melanggar disiplin. Kita kan punya tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, pelayan," tambah Kombes Komang.

4. Brigpol AH dimaafkan, tapi tetap diproses

Seorang Polisi Makassar Todongkan Pistol Ancam Anak Pesantren di GowaIlustrasi. Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando dalam ekspos kasus di kantornya / Dok. Polrestabes Makassar

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar AKP Lando Karua Sambolangi mengatakan, pihak Ponpes dan orangtua santri telah melakukan pertemuan khusus dan menghasilkan sebuah kesepakatan.

"Hasil pertemuan tersebut bahwa pihak Pesantren maupun perwakilan orang tua santri telah memaafkan Brigpol AH," kataya.

Meski begitu, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan melalui sanksi penempatan khusus atau patsus terhitung mulai tanggal 26-28 November dan akan diperpanjang selama lima hari untuk kebutuhan pemberkasan kasus dan sidang disiplin atau etik.

Baca Juga: Oknum PNS Ditangkap saat Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya