Seorang Penjaga Masjid di Makassar Diduga Perkosa Anak 13 Tahun

Pelaku perkosa korban di belakang masjid di Makassar

Makassar, IDN Times - Seorang penjaga masjid di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial I (53) diduga melakukan pelecehan seksual atau memperkosa anak umur 13 tahun berinisial N.

Dugaan kasus pemerkosaan tersebut terjadi di belakang sebuah masjid tempat pelaku bekerja di Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulsel.

Menurut Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan Kota Makassar, AKP Prawira Wardany, kasus dugaan pemerkosaan anak 13 tahun itu terjadi pada tanggal 21 Oktober 2022.

"Berdasarkan laporan dari orangtua anak, langsung diamankan yang bersangkutan di wilayah Totaka," ungkap AKP Wardany kepada wartawan, Kamis (27/10/2022).

1. Terduga pelaku imingi korban uang Rp10 ribu

Seorang Penjaga Masjid di Makassar Diduga Perkosa Anak 13 TahunIlustrasi keuangan. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Berdasarkan keterangan korban N, ia mengalami pemerkosaan sekitar dua pekan lalu. Di mana saat itu, terduga pelaku mengiming-imingi korban dengan uang senilai Rp10 ribu.

"Jadi menurut keterangan korban sekitar dua minggu lalu ia disetubuhi di belakang masjid tempat pelaku itu beraktivitas, lalu korban diberi uang itu," terang Wardany.

2. Pelaku nyaris dihakimi massa

Seorang Penjaga Masjid di Makassar Diduga Perkosa Anak 13 TahunPexels.com/Pixabay

Akibat kejadian itu lanjut Wardany, warga sempat berkumpul dan melaporkan kejadian itu kepada aparat pemerintah setempat. Beruntung polisi cepat mengamankan pelaku dari amukan massa.

"Saat itu ketua RT (rukun tetangga) juga melaporkan permasalahan itu dan anggota langsung ke lokasi dan amankan terduga pelaku, saat ini pelaku ditahan di Mapolres untuk proses hukum," jelas Wardany.

Baca Juga: Polres Jeneponto Bungkam soal Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak

3. Dinas PPA catat 362 kasus kekerasan perempuan dan anak

Seorang Penjaga Masjid di Makassar Diduga Perkosa Anak 13 Tahunilustrasi kekerasan pada anak/perempuan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Diberitakan IDN Times Sulsel, pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar mencatat ada 362 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data itu merupakan akumulasi sejak bupan Januari hingga 4 Oktober 2022.

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Makassar, sebanyak 283 merupakan korban anak. Sementara 79 lainnya merupakan perempuan dewasa.

Kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 54 merupakan kasus kekerasan fisik, 27 kekerasan psikis, 46 kekerasan seksual, 23 kasus trafficking, 3 kasus bullying intoleran, 5 kasus pencurian dan 115 kasus lainnya.

Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan, sebanyak 37 merupakan kasus kekerasan fisik, 15 kekerasan psikis, 14 kekerasan seksual, 7 kasus trafficking, 1 kasus pencurian, dan 5 kasus lainnya.

Baca Juga: 362 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya