Seorang Ayah di Makassar Pukuli Anak Pakai Balok hingga Tewas

Polisi sebut korban dan pelaku terlibat perselisihan

Makassar, IDN Times - Seorang ayah di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega menganiaya anak kandung hingga tewas, Kamis (23/6/2022) pagi.

Pelaku bernama Rahman (70), warga Jalan Sinassara. Rahman menganiaya anaknya, Rusli (42) hingga meninggal dunia.

"Kejadiannya tadi pagi, sekitar pukul 06.30 Wita dalam rumahnya," kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel.

1. Korban dianiaya saat tertidur

Seorang Ayah di Makassar Pukuli Anak Pakai Balok hingga TewasPolisi lakukan olah TKP kasus penganiayaan berujung kematian di Tallo Makassar, Kamis (23/6/2022). Istimewa/dok.polisi

Menurut Lando, berdasarkan keterangan saksi, pelaku menganiaya korban yang saat itu sedang tidur. Peristiwa itu terjadi di ruang tengah rumah korban setelah pelaku salat subuh.

"Pelaku menganiaya korban dengan cara memukul balok ke kepala korban kurang lebih lima kali, panjang baloknya 50 senti. Itu barang buktinya juga," ungkap Lando.

2. Pelaku menyerahkan diri ke polisi

Seorang Ayah di Makassar Pukuli Anak Pakai Balok hingga TewasTerduga pelaku penganiyaan, Rahman (70) saat diamankan Polsek Tallo, Kamis (23/6/2022)/Istimewa

Lando menjelaskan, setelah menganiaya korban hingga tewas, sekitar pukul 07.20 Wita, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Tallo di Jalan Gatot Subroto Makassar.

"Pelaku belum bisa diambil keterangannya setelah dia menyerahkan diri. Tadi sempat dilaksanakan olah tempat kejadian perkara dari Biddokes Polda Sulsel," jelas Lando.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk dilakukan proses autopsi, tapi dari pihak keluarga korban dan juga pelaku menolaknya.

Baca Juga: Belasan Polisi Sulsel Terlibat Penganiayaan Hingga Pembunuhan

3. Korban dan pelaku sempat cekcok

Seorang Ayah di Makassar Pukuli Anak Pakai Balok hingga TewasBarang bukti balok kayu yang dipakai pelaku menganiaya korban, Kamis (23/6/2022). Istimewa/dok.polisi

Sebelum Rahman menganiaya Rusli hingga meninggal dunia. Pada Rabu (22/6/2022) malam, keduanya sempat terlibat cekcok, menurut keterangan anggota keluarga.

Lando menyebutkan, ada dugaan di mana saat terjadi cekcok antar keduanya, korban sempat mengeluarkan bahasa yang diduga menyinggung Rahman sebagai orangtua.

"Bahasa kurang lebih seperti 'kenapa kau datang di rumah ini bikin susah saja di sini'. Seperti itu menurut keterangan saksi dari pihak keluarga keduanya," tambah Lando.

Penyidik Polsek Tallo Makassar belum menetapkan jeratan pasal terhadap pelaku. Sebab pelaku belum bisa dimintai keterangannya dalam proses pidananya.

Baca Juga: Polisi Bunuh ASN Dishub Makassar Pakai Pistol dari Jaringan Teroris

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya