Saat Karyawan Laundry di Makassar Tangkap Tangan Pelaku Teror Panah

Polisi menyebut pelaku meneror karena dendam

Makassar, IDN Times - Dua karyawan usaha penatu atau laundry di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap tangan seorang remaja pelaku teror panah. Pelaku ditangkap bersama barang bukti busur dan anak panah sebelum diserahkan ke polisi.

Adalah Sahrul (23) dan Heriyadi (17), dua karyawan laundry yang bersama-sama membekuk pelaku, Farhan alias Aco (18). Saat ditangkap pelaku berupaya melepaskan anak panah kearah dua orang itu.

"Tersangka sudah diamanakan di Polsek Biringkanaya," kata Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Karua Sambolangi  kepada IDN Times, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga: Buron 5 Tahun, eks Dirut RSUD Makassar Ditangkap di Jakarta

1. Pelaku berupaya melepaskan panah saat berpapasan dengan saksi di jalan

Saat Karyawan Laundry di Makassar Tangkap Tangan Pelaku Teror PanahBarang bukti busur panah yang diamankan polisi di Makassar. (Istimewa)

Lando mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di Jalan Perumahan Bumi Permata Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Selasa petang (24/1/2023). Saat itu kedua saksi mengendarai motor berpapasan dengan pelaku di jalan.

"Pelaku suruh saksi pinggirkan motornya tapi pelaku langsung turun dari motornya untuk mau teror saksi dengan busurnya," ucap Lando.

Saat pelaku hendak melepaskan panah, saksi spontan melompat dan merampas senjata pelaku. Seketika, pelaku tak berdaya.

2. Polisi sebut pelaku menyimpan dendam

Saat Karyawan Laundry di Makassar Tangkap Tangan Pelaku Teror PanahPelaku teror busur, Aco (17) saat diamankan di Polsek Biringknaya. (Istimewa)

Menurut pemeriksaan polisi, pelaku mengaku meneror dengan busur karena menyimpan dendam. Konon, pelaku pernah ditegur oleh salah satu saksi gara-gara membunyikan motor keras saat melintas di depan tempat kerja laundry.

"Saat itu pelaku dan saksi sempat cekcok karena suara knalpot dari pelaku ini besar. Makanya dari kejadian itu pelaku mungkin dendam," Lando menerangkan.

3. Polisi memproses pelaku dengan laporan model A

Saat Karyawan Laundry di Makassar Tangkap Tangan Pelaku Teror PanahKepala Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Karua Sambolangi. (Dahrul Amri/IDN Times Sulsel)

Penyidik Reskrim Polsek Biringkanaya menahan pelaku teror dengan bukti busur dan tiga anak panah. Polisi memproses pelaku dengan menmbuat laporan model A.

"Bukan aduan, tapi memang ada unsur pidana mengancam atau meneror orang pakai senjata tajam," kata Lando.

Persoalan teror panah di Makassar sudah menjadi atensi kepolisian. Bahkan, Majelis Ulama Indoensia (MUI) Sulsel dan Makassar mengeluarkan maklumat bahwa teror panah haram.

Baca Juga: Heboh Video Bayi di Gowa Dicekoki Kopi Instan

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya