Pria Takalar Menipu Modus Tarik Emas dari Tanah Pakai Minyak Jin

Sejumlah korban tertipu hingga Rp100 juta

Makassar, IDN Times - Seorang pria di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial AY alias Daeng Naba (37), diamankan pihak kepolisian karena diduga menipu dengan modus menarik emas dari dalam tanah.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Takalar, Iptu M. Agus mengatakan, AY diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap beberapa korbannya.

"Pelaku mengaku pada korbannya memiliki ilmu sakti dan menawarkan untuk menarik batang emas dari dalam tanah, itu pelaku lakukan secara gaib," ungkap Iptu Agus saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).

1. Tarik emas batangan pakai minyak apel jin

Pria Takalar Menipu Modus Tarik Emas dari Tanah Pakai Minyak JinIlustrasi Emas Mulia (IDN Times/Arief Rahmat)

Berdasarkan hasil interogasi sementara, AY mengaku sejumlah korban tertarik dengan modus cara penarikan emas batangan dari dalam tanah menggunakan media minyak.

"Jadi pelaku menyampaikan ke korbannya bisa menarik emas batangan dari dalam tanah dengan memakai minyak, disebut pelaku itu minyak apel jin," terang Agus.

"Nantinya minyak apel jin tersebut akan disiramkan di atas tanah yang sudah diberi bunga warna merah dan putih. Kata pelaku lokasi penarikan emas batangan di Desa Tanakaraeng (Gowa)," sambungnya.

2. Korban menyetor uang Rp1 juta

Pria Takalar Menipu Modus Tarik Emas dari Tanah Pakai Minyak Jinilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan syarat itu, kata Agus, korban lalu tertarik dan pelaku AY meminta mahar Rp1 juta untuk membuat minyak apel jin itu. Setelahnya, pelaku menyerahkan minyak apel tersebut ke korban untuk disimpan.

"Pelaku setelah membuat minyak apel jin tersebut dan menyerahkan kepada korban, nanti pelaku ambil lagi untuk dipakai saat ritual menarik emas nanti," ujar Agus.

Minyak apel jin itu menurut pelaku, agar korban menyimpan dalam miniatur rumah adat. Korban pun membuat miniatur yang pelaku maksud di seorang tukang mabel.

"Setelah jadi baru rumah miniatur di cat putih, merah, kuning dan cokelat. Pelaku AY menyampaikan agar rumah miniatur itu ada tulisan ayat dalam qur’an," jelas Agus.

Baca Juga: Viral Jenazah di Takalar Ditahan soal Utang, Simak Penjelasan MUI

3. Korban alami kerugian Rp 100 juta

Pria Takalar Menipu Modus Tarik Emas dari Tanah Pakai Minyak JinIlustrasi uang rupiah (IDN Times/Anggun Puspitoningrum).

Iptu Agus menyebutkan, pelaku AY juga mengaku selama kurang lebih 4 bulan dia mengulur waktu untuk pembuatan rumah miniatur adat untuk penyimpanan emas.

"Jadi sepanjang proses pelaku beralasan untuk menunda hal tersebut dengan tujuan mengulur waktu, dan pada akhirnya korban mengalami kerugian 100 juta. Uang korban itu diserahkan secara bertahap," katanya.

Baca Juga: Dugaan Pungli di Lapas Takalar dan Parepare Masih Diselidiki

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya