Polrestabes Makassar Bongkar Sindikat Jual Beli Narkoba di Instagram
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar mengungkap satu sindikat jual beli narkoba secara online di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pengungkapan jaringan itu dirilis penyidik Satnarkoba di halaman Mapolrestabes, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Rabu sore (8/6/2022).
"Ada dua kasus kita rilis, pertama jaringan jual beli narkoba lewat akun instagram dan kasus pil ekstasi jenis punisher," ungkap Wakil Kepala Polrestabes Makassar AKBP Budi Susanto.
Baca Juga: Aparat TNI-Polri Berjaga Depan Asrama Papua di Makassar Usai Bentrokan
1. Pelaku pakai tiga akun Instagram jual narkoba
Budi mengungkapkan, ada lima pelaku yang ditangkap dengan usia rata-rata di atas 17 tahun. Mereka masing-masing berinsial Rp, Fy, Fr, Yn, dan An.
Disebutkan, para pelaku ini menawarkan narkoba jenis sabu dan juga ganja secara terbuka memakai tiga akun Instagram.
"Akun (instagram) yang dipakai jaringan tersebut adalah hellboy.id dengan jumlah follower 2.987, lalu akun fascan saga.id dengan follower 5.000 dan kemudian akun rafan.id jumlah follower 1.204," kata Budi.
Lima pelaku tersebut dibekuk di wilayah Tamalanrea, Makassar. Barang bukti yang diamankan diantaranya, sabu 109,72 gram, ganja 2.002 gram, dan uang sebanyak Rp7 juta.
2. Pengungkapan kasus butuh waktu tiga pekan
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M. Tanjung menjelaskan, penyelidikan kasus jual beli narkoba online oleh pihak Satnarkoba ini kurang lebih tiga minggu.
"Jaringan ini melibatkan pemuda atau millenial yang umurnya rata-rata itu 17 sampai 25," jelas Kompol Doli.
"Artinya apa, berdasarkan jumlahnya akun atau follower ditiga instagram ini kita bisa perkirakan 9.191 orang telah diselamatkan, karena ini sifatnya jaringan," lanjut Doli.
3. Omzet jutaan jualan sabu di sosmed
Kompol Doli mengaku, para pelaku atau jaringan tersebut telah beraktifitas sudah setahun lebih, dan keuntungannya dari hal tersebut mendatangkan omzet besar.
"Sudah setahun lebih mereka beraltivitas, pasokan barangnya (narkoba) ini dari luar. Pelaku posting langsung di instagram dan tertera ada harganya juga," sebut Doli.
"Omzetnya juga bervariasi, rata-rata para penjual dan pembeli itu bisa bertransaksi langsung dan mengirim uang direkening, ada jutaan rupiah omzetnya," dia melanjutkan.
Sementara itu soal pengungkapan kasus kedua, polisi mengamankan dua pelaku dibekuk di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar dengan barang bukti ekstasi 130 butir.
Baca Juga: 7 Janin dalam Kotak Makanan di Makassar, Disimpan Pelaku sejak 2012