Polisi Bekuk 3 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas kepolisian menangkap tiga anggota geng motor sadis di Makassar, Sabtu (13/5/2023). Saat beraksi, pelaku tak segan-segan menganiaya hingga menebas korbannya.
Para pelaku, Wildan (20), Yudistira (20), dan Ismail (19), dikejar usai menyerang warga di Kecamatan Makassar beberapa waktu lalu. Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap mereka di dua lokasi berbeda.
"Pertama si Wildan kita amankan di jalan Monginsidi, setelah itu baru kita ambil kedua rekannya di daerah Tallo," kata Kasat Reskrim Polrestabes, AKBP Ridwan Hutagaol, Minggu malam (15/5/2023).
Baca Juga: Bejat, Kakak di Makassar Tega Perkosa Adik Kandung hingga Hamil
1. Pelaku menyerang di depan rumah korban
AKBP Ridwan menjelaskan, ketiga anggota geng motor ini terlibat kasus penganiayaan terhadap korban inisial INP (36), warga Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar. Saat kejadian, korban dianiaya dan diparangi tepat depan rumahnya.
"Dari laporan korban itu kejadiannya 12 Februari 2023, jadi sudah beberapa bulan ini baru ditangkap pelakunya. Ketiga pelaku memang buron dalam beberapa bulan ini," ujar Ridwan.
2. Polisi sebut saat kejadian korban sedang nongkrong
Berdasarkan laporan polisi, korban sedang nongkrong bersama teman-temannya, saat ketiga pelaku datang menyerang. Pelaku yang datang dengan sepeda motor langsung menganiaya korban.
Pelaku menyerang korban dengan senjata tajam hingga luka-luka. Sedangkan dua rekan korban diancam dengan busur panah.
"Jadi dua rekannya ini diancam busur panah, jadi tidak bisa berbuat apa-apa, keduanya saksi. Sedangkan korban dianiaya dan beberapa kali ditebas dengan parang di bagian tangannya," terang Ridwan.
3. Pelaku mau membalas dendam
Dari hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya menganiaya korban. Saat kejadian, Yudistira berperan membawa parang dan memarangi korban, Wildan membawa dan membentangkan busur, sedangkan Ismail sebagai joki motor.
"Ketiga-tiganya melakukan penganiayaan, mereka mengaku nekat melakukan hal itu karena salah satu rekan mereka diduga dianiaya oleh si korban. Jadi mereka mau balas dendamnya," kata Ridwan.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti sepeda motor dan rekaman CCTV di lokasi kejadian. Sedangkan barang bukti seperti parang dan busur panah masih dalam pencarian.
Baca Juga: 14 OPD Pemkot Makassar Pindah Kantor ke Mal GTC