Operasi Patuh Berakhir, 3.219 Pengendara di Makassar Ditindak

Tilang elektronik tidak berlaku untuk pengendara motor

Makassar, IDN Times - Operasi Patuh 2022 yang digelar Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di seluruh Indonesia resmi berakhir, Minggu (26/6/2022). Selama 14 hari, polisi menindaki 3.219 pengendara di Makassar, Sulawesi Selatan.

Penindakan terhadap pengendara berupa teguran. Rinciannya, penindakan bagi 2.753 pengendara sepeda motor dan 286 pengendara mobil.

Ada beragam pelanggaran yang ditemui petugas di jalan selama Operasi Patuh 2022. Di antaranya pengendara tidak memakai helm berstandar SNI, pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman, penggunaan knalpot brong, berboncengan tiga dengan motor, melawan arus, hingga berkendara tanpa membawa SIM dan STNK.

"Kami harap pengendara saat mengemudi selalu jaga jarak aman, mematuhi rambu lalu lintas dan kondisi fisik kesehatan saat berkendara untuk keselamatan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda, saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Operasi Patuh 2022 di Makassar, Polisi Pantau Pelanggar di 18 CCTV

1. Motor "bebas" tilang ETLE

Operasi Patuh Berakhir, 3.219 Pengendara di Makassar DitindakIlustrasi pengendara motor masuk tol ditilang polisi. IDN Times/Zainul Arifin

Zulanda mengatakan, pada Operasi Patuh kali ini polisi tidak menilang pengendara motor lewat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pengendara motor harus ditindaki manual atau secara langsung di jalan, sebab kamera ETLE sejauh ini hanya ditujukan bagi pengendara mobil.

"Karena kesulitan mengambil posisi di TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor). Beda ya sama mobil yang punya space cukup saat kami lihat lewat kamera (ETLE)," kata Zulanda.

"Untuk ke depan lagi kita koordinasikan ini dan kerjasama dengan pihak pemkot untuk peningkatan kemampuan kameranya yang memiliki zoom lebih besar," dia melanjutkan.

2. Sebanyak 72 mobil kena tilang ETLE

Operasi Patuh Berakhir, 3.219 Pengendara di Makassar DitindakIlustrasi pengawasan sistem kamere tilang ETLE di Palembang (IDN Times/Dokumen)

Saat Operasi Patuh 2022, polisi tetap memberlakukan tindakan tilang lewat ETLE kepada para pengendara mobil. Selama masa operasi, ada 72 pengendara kena tilang.

AKBP Zulanda mengaku, para pelanggar yang ditindak dengan sistem ETLE sudah mendapatkan surat untuk konfirmasi. Pembayaran denda tilang melalui aplikasi BRIva.

"Masih ada sekitar 180 pelanggar hasil pantauan ETLE yang masih ditunggu konfirmasinya dari Satlantas. Biasanya itu seminggu ke depan dan akan kami lihat pelanggarannya seperti apa," ujar Zulanda.

3. Ke depan, polisi perbanyak tilang

Operasi Patuh Berakhir, 3.219 Pengendara di Makassar DitindakIlustrasi Tilang (IDN Times/Aditya Pratama)

Zulanda menambahkan, untuk ke depannya pihaknya akan lebih lagi meningkatkan penindakan dengan tilang. Sebelumnya, Operasi Patuh memang lebih banyak ditujukan untuk tindakan peneguran bagi pengendara yang melanggar.

"Berdasarkan evaluasi kami, masih banyak pengendara belum tertib berlalu lintas saat ini, seperti belum bisa menjaga jarak aman, melawan arus, kecepatan kendaraan pada tikungan dan lainnya," kata Zulanda.

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya