Lapor ke Menteri ATR, Kapolda Sulsel Akui Banyak Kasus Mafia Tanah

Instruksi Hadi Tjahjanto ke semua ATR/BPN

Makassar, IDN Times - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, mengunjungi Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kota Makassar, Kamis (30/6/2022).

Dalam kunjungan itu, Hadi Tjahjanto disambut Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana bersama pejabat utama Polda Sulsel di lobi Mapolda, Jl Perintis Kemerdekaan 10.

Hadi, Panglima TNI periode 2017-2021, ini pun membahas soal kasus mafia tanah di Sulsel. Bagi Hadi, kerja sama yang baik akan memberantas para mafia.

"Saya harus berterima kasih kepada Polda Sulsel dan jajaran dalam menangani kasus mafia tanah. Tentu saya berterima kasih juga kepada pihak terkait, BPN dan pihak kejaksaan atas sinergitasnya," kata Hadi.

1. Instruksi Hadi ke semua ATR/BPN

Lapor ke Menteri ATR, Kapolda Sulsel Akui Banyak Kasus Mafia TanahMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) berfoto bersama Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto (kanan) usai upacara pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Rabu (15/6/2022). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Berangkat dari penanganan kasus mafia tanah di Sulsel, Hadi Tjahjanto langsung instruksikan ke semua kantor Kementerian ATR/BPN bersama-sama pihak kepolisian untuk berkomitmen memberantas mafia.

"Saya mengintruksikan ke seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN. Ini hanyalah awal dimulainya komitmen bersama dan kita pastikan lagi prosedur hukum dilakukan dengan baik tanpa pandang bulu. Sekali lagi hati-hati dengan mafia tanah," ujarnya.

2. Mafia tanah di eks Kebun Binatang

Lapor ke Menteri ATR, Kapolda Sulsel Akui Banyak Kasus Mafia TanahKapolda Sulsel, Irjen Pol. Nana Sudjana saat masih menjabat Kapolda Metro Jaya (Dok. Humas Polda Metro Jaya)

Menanggapi komitmen yang dielu-elukan Menteri ATR/BPN, Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana pun menunjukkan satu kasus mafia tanah dengam modus pemalsuan surat autentik lahan bekas Kebun Binatang di Makassar. 

Sebelumnya Direktorat Kriminal Umum(Ditreskrimum) Polda Sulsel telah melakukan menetapkan tersangka dalam kasus itu, tersangka berinisial EY dan AS. 

"Kami menunjukkan komitmen kami, ada dua tersangka pemalsuan surat autentik di lahan eks kebun binatang sudah dilakukan penahanan, mereka ditangkap. Kita juga akan mekakukan pemeriksaan kesehatan," ungkap Irjen Nana saat merilis kasus itu.

Lanjut Nana, untuk memastikan kasus itu sampai di meja hijau, saat ini tim penyidik sedang kumpulkan data dan kelengkapan berkas perkara 2 tersangka itu, kemudian dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Sulsel.

Dijelaskan, kedua tersangka itu ditetapkan setelah tersangka EY itu bertindak sebagai kuasa dari tersangka AS. Sementara EY melakukan permintaan pengecekan SHGB Nomor 20017 serta pembatalan sertifikat Nomor 2412 atas lahan Eks Kebun Binatang.

"Ini perlu saya jelaskan, di mana sekitar 10 September, EY ini datang ke BPN Makassar untuk mengajukan permohonan pengecekan dan pembatalan SHGB nomor 20017 yang dilampirkan sertifikat 2412, dan dari hasil pengecekan sertifikat itu tidak terdaftar," jelas Irjen Pol Nana kepada wartawan.

Karena merasa dirugikan atas sertifkat yang diduga palsu dan diajukan tersangka EY, Kepala BPN Kota Makassar saat itu lalu melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

"Setelah ditindaklanjuti dengan memeriksa 16 orang saksi lalu disita dokumen berupa sertifikat yang diduga palsu dan sertifkat pembanding dari BPN, sehingga EY ini kita tetapkan sebagai tersangka," tegas Nana.

Baca Juga: KPK Siap Turun Tangan Lawan Mafia Tanah di Makassar

3. Kapolda akui banyak mafia tanah di Sulsel

Lapor ke Menteri ATR, Kapolda Sulsel Akui Banyak Kasus Mafia TanahIlustrasi sertifikat tanah. IDN Times/Istimewa

Di hadapan Menteri ATR/BPN, Irjen Pol Nana juga mengakui kasus mafia tanah di Sulsel saat ini begitu banyak. Hal itu berdasarkan laporan kasus tanah yang diterima Polda Sulsel sebanyak 181 laporan dan telah diselesaikan 93 laporan atau 53 persen. 

"Ini yang perlu kami sampaikan, kasus mafia tanah di Sulsel begitu tinggi, untuk tahun 2021 ada 253 laporan dan berhasil kita selesaikan 179 (70,6 persen), di 2022 181 laporan dan sudah diselesaikan ada 93 laporan (53 persen)," tambah Nana.

Baca Juga: Menteri ATR/BPN Dorong PTSL dan Pemberantasan Mafia Tanah di Sulsel

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya