Kasus Dugaan Korupsi Kontainer Makassar Recover Jalan di Tempat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), masih mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kontainer Makassar Recover. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan berarti dari penyelidikan polisi.
"Itu (kasus) belum ada perkembangan, tapi masih (penyelidikan)," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel melalui telepon, Rabu siang (10/8/2022).
Kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer bekas untuk program Makassar Recover dalam rangka penanganan COVID-19, mulai bergulir di meja penyidik Subdit IV Tipikor Polda Sulsel sejak akhir tahun 2021.
Proyek pengadaan kontainer bekas di 143 wilayah Kelurahan di Makassar ini, disebut menelan anggaran sebesar Rp15 Miliar dengan asumsi Rp90 juta per kontainer.
1. Sejumlah camat di Kota Makassar diperiksa
Pada akhir 2021 lalu, 15 Camat di Makassar telah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik Subdit Tipikor Polda Sulsel. Namun hingga kini, Polda Sulsel belum menjelaskan hasil pemeriksaan para camat.
"Nanti saya cek soal itu (pemanggilan para Camat)," terang Kombes Pol Komang Suartana.
2. Kontainer Makassar Recover tidak efektif
Pantauan IDN Times Sulsel di salah satu kontainer Makassar Recover yang berada di Jalan Toddopuli Raya, Kecamatan Panakkukang, tampak kontainer tersebut terkunci rapat.
Seorang juru parkir (jukir) yang sehari-hari bekerja di lokasi sekitar kontainer tersebut mengaku, saat pertama kali kontainer itu berdiri ada aktivitas untuk pelayanan suntik vaksin COVID-19.
"Pertama berdiri ada layanan, orang antre untuk disuntik vaksin COVID. Sekarang tidak ada (efektif) lagi, itu (pelayanan) paling dua minggu ada, biasa malam dibuka tapi bukan untuk pelayanan kayaknya pak," kata jukir yang enggan disebut namanya.
Baca Juga: Camat di Makassar Diperiksa Polisi Terkait Pengadaan Kontainer
3. Jadi kantor kelurahan sementara
Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar berencana mengalihfungsikan sejumlah kontainer Makassar Recover sebagai kantor sementara untuk layanan kantor Lurah yang bermasalah di 17 Kelurahan di Makassar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Helmy Budiman mengatakan, ada 17 kantor Lurah di Makassar yang bermasalah. Persoalannya pun beragam, mulai dari bangunan rusak, digugat dan kalah gugatan, serta kelurahan yang tidak punya kantor.
"Pokoknya 17 kantor ini kita sudah data, kita sudah undang pihak kelurahan, kecamatan dan dinas PU (pekerjaan umum)," ungkap Helmy saat dikonfirmasi sebelumnya.
Baca Juga: 17 Kantor Lurah di Makassar Pindah ke Kontainer Makassar Recover