Imbas Demo Ricuh, Pemprov Sulsel dan Suporter Bola Saling Lapor Polisi

Polisi menyelidiki pelaku pengeroyokan dan pengrusakan

Makassar, IDN Times - Penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar memproses dua laporan usai terjadinya kericuhan saat demonstrasi suporter sepak bola di kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin 5 Desember 2022.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando Karua Sambolangi mengatakan, dua laporan yang sementara didalami penyidik yaitu laporan dari pihak suporter dan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.

"Mereka melapor kemarin, kedua pihak. Pihak Pemprov Sulsel melapor terkait adanya fasilitas yang rusak, kalau pendemo atau suporter melaporkan dugaan pengeroyokan," ungkap Lando kepada IDN Times Sulsel, Selasa (6/12/2022).

Untuk diketahui, kericuhan terjadi pada saat puluhan suporter sepak bola yang mengatasnamakan diri Aliansi Peduli Mattoanging menggelar unjuk rasa menagih janji Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman agar membangun kembali Stadion Mattoanging.

1. Polisi menyelidiki pelaku pengeroyokan dan pengrusakan

Imbas Demo Ricuh, Pemprov Sulsel dan Suporter Bola Saling Lapor PolisiSuporter sepak bola berunjuk rasa di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/12/2022). (Dok. IDN Times/Istimewa)

Kericuhan demonstrasi suporter sepak bola terjadi saat puluhan pengunjuk rasa menerobos masuk ke gedung kantor Gubernur Sulsel. Mereka mendesak untuk bertemu dengan pejabat Pemprov Sulsel, utamanya Gubernur Andi Sudirman.

Tapi kemudian, massa yang tidak berhasil menemui Gubernur langsung bergerak di luar kontrol Satpol PP yang ada di lokasi. Sekelompok suporter terlibat saling dorong dengan Satpol PP dan berakhir ricuh.

Terkait kejadian tersebut, kata Lando, pihak penyidik Reskrim Polrestabes Makassar masih melakukan proses penyelidikan untuk dua laporan tersebut, termasuk menyelidiki para pelaku utama.

"Semua pelaku dilidik, kedua laporan tersebut, baik yang terduga pelaku pengrusakan fasilitas di kantor gubernur maupun terduga pelaku pengeroyokan. Dua pelapor tidak menyebutkan para pelaku," terang AKP Lando Sambolangi.

2. Penyidik memeriksa pelapor sebagai saksi

Imbas Demo Ricuh, Pemprov Sulsel dan Suporter Bola Saling Lapor PolisiRuang piket Reskrim Polrestabes Makassar, Jumat (10/6/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Lando memastikan, dalam proses penyelidikan laporan pengrusakan maupun pengeroyokan, tim penyidik Reskrim Polrestabes Makassar telah memeriksa sejumlah orang.

"Jadi polisi punya kewajiban mencari saksi dan alat bukti. Termasuk yang melaporkan kasus tersebut juga sudah dimintai keterangannya sebagai saksi, kedua belah pihak sudah dimintai keterangannya," jelas Lando Sambolangi.

Baca Juga: Demo Mattoanging di Kantor Gubernur Sulsel Rusuh, Pemprov Lapor Polisi

3. Polisi tidak bisa memastikan korban dan pelaku

Imbas Demo Ricuh, Pemprov Sulsel dan Suporter Bola Saling Lapor PolisiSuporter sepak bola berunjuk rasa hingga ke dalam Kantor Gubernur Sulsel. (Dok. IDN Times/Istimewa)

Lando mengaku, penyidik belum bisa memastikan siapa yang menjadi korban pengeroyokan dari pihak demonstran atau suporter yang terlibat dalam aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sulsel.

"Dalam laporannya tidak disebutkan siapa pelakunya, itu (korban) juga tidak disebutkan juga. Jadi mereka (pendemo) yang datang melapor itu hanya melaporkan kalau mereka juga dianiaya saat itu," tambah AKP Lando.

Baca Juga: Tagih Stadion Mattoanging, Suporter Terobos Kantor Gubernur

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya