Eks Pegawai Damkar Makassar Dilaporkan Terkait Penipuan APAR

Pelaku pakai seragam dan bawa surat bernama Damkar Makassar

Makassar, IDN Times - Seorang warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menipu mengatasnamakan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Damkar Makassar, Muh. Hasanuddin saat melaporkan kasus itu di SPKT Polrestabes Makassar, Selasa (14/6/2022) petang.

"Yang bersangkutan (terduga pelaku) ialah Amir Labbang, kami sudah laporkan yang bersangkutan," kata Hasanuddin kepada wartawan depan ruang SPKT Polrestabes, Selasa.

Baca Juga: Operasi Patuh di Makassar, Puluhan Orang Ditilang via CCTV

1. Penipuan dengan modus mengganti APAR

Eks Pegawai Damkar Makassar Dilaporkan Terkait Penipuan APARIlustrasi Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Hasanuddin mengatakan, aksi penipuan yang dilakukan Amir adalah menjual dan atau menggantikan Alat Pemadan Api Ringan (APAR) di beberapa kantor pemerintahan.

"Orang ini (Amir) sudah meresahkan, dia mencatut nama kepala dinas dan stempel Damkar untuk menjual dan gantikan APAR di kantor dan sekolah," kata Hasanuddin.

Menurut laporan yang diterima pihak Damkar, Amir bahkan memaksakan kantor atau sekolah yang dia tuju sebagai target penipuan, agar APAR bisa diganti.

"Dia memaksa warga untuk bisa gantikan APAR. Karena ada surat yang ada stempel dan cap logo Damkar, itu dia buat sendiri. Makanya kita laporkan," jelas Hasanuddin.

2. Pelaku mantan pegawai Damkar Makassar

Eks Pegawai Damkar Makassar Dilaporkan Terkait Penipuan APARKepala Dinas Damkar Makassar, Hasanuddin saat melaporkan mantan pegawainya yang diduga melakukan penipuan atas namakan Damkar Makassar, Selasa (14/6/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Kata Hasanuddin, Amir Labbang memang pernah bekerja di Dinas Damkar Makassar. Kontraknya berakhir pada 2018 karena dia diduga pernah melakukan aksi penipuan.

"Orang itu memang oknum yang pernah di Damkar dan tidak perpanjang kontraknya, kenapa tidak diperpanjang kontrak karena perbuatannya seperti ini," ujar Hasanuddin.

"Makanya ditahun 2018 kalau tidak salah, dia diputus karena perbuatannya, selalu meresahkan warga. Dan sampai sekarang ia masih pakai cara yang sama," lanjutnya.

3. Modus pelaku ganti APAR

Eks Pegawai Damkar Makassar Dilaporkan Terkait Penipuan APARIlustrasi Alat Pemadam Api Ringan (Apar). (dok. ANTARA News)

Berdasar laporan diterima Dinas Damkar dari saksi, pelaku saat beraksi memakai seragam Dinas Damkar, membawa surat keterangan dengan logo, stempel, dan juga tanda tangan dari Kepala Dinas Damkar.

"Modusnya pakai seragam dan bawa surat seakan kami (Damkar) yang utus, sasaran pelaku tempat usaha, kantor dan sekolah yang memakai APAR," beber Hasanuddin.

Sekali beraksi di salah satu kantor lanjut Hasanuddin, pelaku bisa mendapat uang sewa ganti APAR hingga ratusan r bahkan jutaan rupiah. Apalagi jika satu kantor mekakai hingga empat APAR.

"Satu APAR itu harga isi atau ganbutinya itu kisaran 200 sampai 300 ribu, itu juga yang bersangkutan hanya bersih-bersih setelah itu dikembalikan dalam keadaan kosong, harusnya kan diisi," tambah Hasanuddin.

Baca Juga: Polisi Terpaksa Tes DNA Tersangka Aborsi 7 Janin di Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya