Dugaan Pungli di Lapas Takalar dan Parepare Masih Diselidiki

Dua kepala Lapas berstatus nonaktif

Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan masih menyelidiki dugaan pungutan liar di dua Lembaga Pemasyarakatan. Masing-masing di Lapas Kelas IIB Kabupaten Takalar dan Lapas Kelas IIA di Kota Parepare.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Suprapto mengatakan, pihaknya menurunkan dua tim masing-masing beranggotakan lima orang. Mereka bertugas menggali informasi seputar dugaan pungli di dua Lapas itu.

"Tim masih ada di dua Lapas itu, mereka masih memeriksa dan belum ada laporan yang masuk ke saya," ujar Suprapto kepada IDN Times Sulsel, Sabtu (6/8/2022).

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Nonaktifkan Dua Kepala Lapas Terkait Dugaan Pungli

1. Dua kepala Lapas berstatus nonaktif

Dugaan Pungli di Lapas Takalar dan Parepare Masih DiselidikiKepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto saat konferensi pers, Kamis (28/7/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Sebelumnya beredar informasi tentang adanya oknum pegawai Lapas di Sulsel yang membebaskan warga binaan dengan imbalan Rp15 juta. Jumlah uang itu tertera di sebuah kuitansi, yang gambarnya beredar di media sosial.

Suprapto mengatakan pihaknya tidak main-main dalam menindaki pungli. Meski belum terbukti, kepala dua Lapas dinonaktifkan sementara untuk kepentingan penyelidikan.

"Sebelum pemeriksaan selesai belum bisa kita dikembalikan, dan tetap di kantor wilayah. Kalau tidak ada indikasi kita kembalikan, dan kalau ada kita tidak kembalikan kalau terbukti yang kita dugakan," Suprapto menjelaskan.

"Pimpinan tegas dengan apa yang menjadi laporan dan tindaklanjuti demi pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," dia melanjutkan.

2. Penerima dan pemberi uang ditelusuri

Dugaan Pungli di Lapas Takalar dan Parepare Masih DiselidikiIlustrasi lembaga pemasyrakatan. IDN Times/Saifullah

Suprapto mengatakan, pihaknya sudah menerima informasi awal dari Lapas Takalar. Disebutkan, orang yang menyerahkan uang kepada oknum di Lapas bukan dari keluarga napi.

"Saya mendapatkan informasi bahwa ada orang yang menyerahkan uang itu tetapi bukan dia yang memberikan tapi lewat orang lain. Dan ini kemungkinan ada oknum yang terima, dan kami belum bisa untuk simpulkan," terang Suprapto.

3. Bukti kuitansi dinilai tidak kuat

Dugaan Pungli di Lapas Takalar dan Parepare Masih DiselidikiKepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkuham Sulsel, Suprapto, (Dok. Kemenkumham Sulsel)

Soal gambar kuitansi yang beredar, Suprapto mengatakan itu tidak bisa dijadikan bukti kuat. Sebab di situ tidak ada tertera nama pemberi dan penerima uang.

"Dan kuitansi itu tidak (punya) kekuatan dasar hukum, karena yang menerima siapa yang ngasi itu siapa, tertulis angkanya disebut. (Tapi) orang terima, yang ngasih tidak ada," kata dia.

"Kita khawatir juga memang ada orang tuanya, orang tua mana, supaya kita periksa agar kita tahu. Supaya tidak jadi macam fitnah, saksinya siapa, (tapi) tidak ada," ucapnya.

Baca Juga: Melebihi Kapasitas, Lapas Narkoba Bollangi Pindahkan Sebagian Napi

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya