Dua Pelajar Keroyok Pasutri di Jeneponto Ditangkap, Tiga Masih Buron

Pelaku berstatus pelajar di Jeneponto

Makassar, IDN Times - Dua terduga pelaku penganiayaan pengemudi mobil di Jalan Nasara, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang videonya viral di media sosial, akhirnya ditangkap polisi.

"Kedua terduga pelaku sudah diamankan tim Resmob jajaran," ungkap Kepala Unit (Kanit) Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara kepada IDN Times Sulsel, Jumat siang (19/8/2022).

Sebelumnya, netizen dibuat geram saat melihat video berdurasi pendek merekam aksi sejumlah orang mengenakan kostum olahraga menganiaya seorang pengemudi di tepi Jalan Nasara Jeneponto. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 16 Agustus 2022.

Dalam video tersebut, terekam jelas istri korban yang juga sementara menggendong anaknya berusaha melerai, namun terlihat jelas tangan pelaku mengenainya.

1. Dua pelaku berstatus pelajar

Dua terduga pelaku dibekuk tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto. Mereka warga asal Desa Ci'nong, Kecamatan Tamalatea, Jemeponto berinisial AA (19) dan TA (17).

Berdasarkan laporan, kata Kompol Dharma Negara, AS dan TA diamankan tim Pegasus Resmob Jeneponto di rumah mereka masing-masing, Jumat (19/8/2022) dini hari, pukul 02.00 Wita.

"AS diamankan dulu di teras rumahnya lagi main ponsel, dan TA di kamarnya saat tidur. Tidak ada perlawanan, dan keduanya (AS dan TA) masih status pelajar," ujar Dharma.

2. Hasil interogasi dua pelajar

Dua Pelajar Keroyok Pasutri di Jeneponto Ditangkap, Tiga Masih BuronBarang bukti yang diduga dipakai pelaku menganiaya korban. (Dok.Resmob Polda Sulsel)

Hasil interogasi sementara, lanjut Kompol Dharma, AS mengaku menganiaya korban inisial WJ (23) satu kali menggunakan balok kayu yang mengenai pelipis kiri korban. Sementara TA mengaku menganiaya korban memakai kayu papan juga di bagian pelipis kiri korban.

"Kedua terduga pelaku mengakui kasus penganiayaan itu. Ada barang bukti kayu balok dan papan yang dipakai pelaku sudah diamankan tim juga. Keduanya kini sudah diserahkan ke Polsek Bangkala," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Pengeroyokan di Jeneponto, Pelaku di Bawah Umur

3. Tiga terduga pelaku masih buron

Dua Pelajar Keroyok Pasutri di Jeneponto Ditangkap, Tiga Masih BuronIlustrasi buronan (IDN Times/Arief Rahmat)

Selain mengamankan AS dan TA, Kompol Dharma Negara juga menambahkan, saat ini masih ada tiga terduga pelaku lain yang dalam pencarian tim Pegasus Resmob.

Karena dalam pengakuan AS dan TA, aksi penganiayaan atau pengeroyokan mereka lakukan secara bersama. Ketiga buronan Resmob Jeneponto tersebut berinisial SI, RN dan PI.

"Tiga buronan ini juga diduga terlibat aksi penganiayaan, dan itu diakui oleh si As dan Ta," tambah Dharma.

Diketahui, kasus dugaan penganiayaan atau pengeroyokan terhadap korban WJ ini berawal saat korban mengendarai mobil dari arah Kabupaten Bulukumba menuju Kabupaten Gowa, 16 Agustus lalu.

Saat melintas di daerah Tamalatea, Jeneponto, mobil korban terhalang iring-iringan rombongan pemain sepak bola atau para pelaku. Saat itu, korban sempat membunyikan klakson berkali-kali dengan tujuan untuk meminta ruang jalanan.

"Korban lalu menyalip rombongan pemain sepak bola itu (terduga pelaku) dan salah seorang dari rombongan itu mengejar si korban dan menyalip dan menghadangnya, korban keluar dari mobil dan terjadi kasus penganiayaan dialami korban," ungkap Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma saat dikonfirmasi IDN Times sebelumnya.

Baca Juga: Viral Pasutri Gendong Bayi Dikeroyok di Jeneponto, Mobil Dirusak

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya