CPI Fashion Week, Antara Ruang Publik dan Kawasan Elite di Makassar

Kamu ingat Pasar Sabtu di Makassar yang dibubarkan?

Makassar, IDN Times - Citayam Fashion Week di Jakarta ramai diperbincangkan sebagai sebuah ekspresi dan kreativitas anak muda, yang dapat diakses sepenuhnya di ruang publik.

Citayam Fashion Week menginsiprasi anak muda lain di Indonesia, termasuk di Makassar. Di kota ini, sejumlah orang menduplikasi peragaan busana di ruang terbuka, tepatnya di zebra cross yang berada di Center Point of Indonesia atau CPI, kawasan elite milik grup usaha properti ternama.

Kawasan CPI merupakan hasil reklamasi atau penimbunan laut yang berada tepat di depan anjungan Pantai Losari Makassar.

1. Kawasan CPI Fashion Week bukan ruang publik

CPI Fashion Week, Antara Ruang Publik dan Kawasan Elite di MakassarCenter Point of Indonesia (instagram.com/centerpointofindonesia)

Bagi sebagian warga Makassar, peragaan busana di kawasan CPI Makassar bukanlah pemanfaatan ruang publik seperti halnya Citayam Fashion Week, sebab kawasan CPI masih dikuasai atau milik segelintir orang.

"Kalau fashion week di CPI sependek yang saya tahu, saya lihat-lihat di sosial media dan berita, itu CPI bukan ruang publik, boleh dikata itu ruang privat, saya tidak sepakat itu ruang publik, dimananya ruang publik di situ," kata Irfan Putra (35), warga Makassar, kepada IDN Times Sulsel, Sabtu malam (29/7/2022).

Irfan menyebut, CPI Fashion Week di Makassar bisa jadi hanya menguntungkan pihak pemilik properti demi meningkatkan brand awaraness yang bermuara pada valuasi keuntungan bagi pemilik lahan. "Jadi tidak bisa langsung kita bilang CPI sebagai salah satu cara publik dalam pemanfaatan ruang publik," lanjutnya.

2. Mengingat Pasar Sabtu, pemanfaatan ruang publik yang dilarang

CPI Fashion Week, Antara Ruang Publik dan Kawasan Elite di MakassarKomunitas Pasar Sabtu pada tahun 2016 di Makassar, Sulawesi Selatan. (dok.Pasar Sabtu)

Irfan, alumnus Universitas Hasanuddin (Unhas) ini pun bertanya apa itu ruang publik dan bagaimana pemanfaatannya?. Ia mengingat kegiatan publik bernama Pasar Sabtu yang pernah dicetuskan sekelompok anak muda di Makassar. Kegiatan itu ada pada sekitar tahun 2016 di Taman Indosat, tepat di samping Kantor Balai Kota Makassar.

Kala itu, mulai pukul 18.00-22.000 Wita di haru Sabtu, setiap orang bisa membuka lapak jualan hasil kerajinan tangan hingga buku-buku bacaan.

"Tapi hampir semua ruang publik yang kita lihat, tidak diperuntukkan untuk kelompok atau kelas sosial, tidak by design namun ketemu atas dasar kepentingan bersama. Contoh Pasar Sabtu, ada anak-anak punya produk, diobrolkan dan bersama-sama mereka manfaatkan ruang itu," ungkapnya.

"Itu sebenarnya semi legal, dalam artian kalau dari perspektif legal pemerintah itu istilah orang makassar mappatabe atau permisi, tapi ini kan anak-anak tidak ada mau macam-macam atau bagaimana, jadi mungkin kurang ini (didukung), jadi Pasar Sabtu yang memanfaatkan ruang publik ini tidak berumur panjang di sana," lanjut Irfan.

Pada akhir tahun 2016, Pasar Sabtu menemui ajalnya. Polisi dan Satpol PP saat itu kerap kali datang dan menutup paksa kegiatan yang boleh disebut salah satu aktivitas ekonomi kreatif dan tempat ngumpul anak muda di Kota Makassar.

Pasar Sabtu pada jamannya sempat viral, berbagai media sempat menyoroti aksi polisi dan Satpol PP Kota Makassar yang beberapa kali menutup lokasi tersebut. Bahkan salah satu sutradara ternama, Riri Riza, menyoroti aksi polisi dan Satpol PP itu.

Irfan mempertanyakan, jika Pasar Sabtu yang jelas-jelas memanfaatkan ruang publik untuk hal positif jual beli produk tangan sendiri, mengapa pemerintah bersikap beda pada pasar tumpah di beberapa jalan protokol di Kota Makassar.

"Kayak pasar tumpah misalnya, tapi ada yang juga dimaklumi, diberikan toleransi karena mungkin itu (pasar tumpah) dianggap normatif. Termasuk juga kemarin yang Lomba Lari (saat bulan puasa) itu kan lahir dari inisiatif akar rumput, bukan pemerintah tapi kemudian didukung pemerintah," terang Irfan.

"Ada juga fight club yang pernah jadi sorotan media, itu kan agak ekstrem dan dianggap kriminal dan dinilai melanggar norma umum, tapi ini kan tidak rugikan siapa-siapa. Anak-anak muda kan beda kepentingan, beda ekspresinya, beda waktunya, dan beda skalanya," tambahnya.

Baca Juga: Muncul CPI Fashion Week di Makassar, Menko PMK: Jangan Dilarang!

3. CPI Fashion Week itu ruang publik

CPI Fashion Week, Antara Ruang Publik dan Kawasan Elite di MakassarFenomena CPI Fashion Week di Makassar. Instagram/makassarhitskekinian

Menurut Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kota Makassar, Mohammad Roem, CPI Fashion Week di Makassar merupakan salah satu pemanfaatan ruang publik yang diakses masyarakat.

"Fashion week di CPI itu pemanfaatan ruang publik, jadi sah-sah saja asalkan itu (kegiatan) tidak mengganggu kepentingan publik yang lain, itu kan ruang ekspresi," kata Roem saat dikonfirmasi IDN Times.

Kata Roem, sebenarnya Dinas Pariwisata Makassar mendukung kegiatan masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik, seperti kegiatan musik taman dan sejenisnya.

"Semua dinas bisa mendukung dan juga mengadakan pemanfaatan ruang publik. Seperti perpustakaan kemarin membuat dongeng keliling. Kami akui belum maksimal dalam pemanfaatan ruang publik, makanya kami akan berusaha untuk itu," jelasnya.

Baca Juga: Muncul CPI Fashion Week di Makassar, Menko PMK: Jangan Dilarang!

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya