Ayah Korban Penganiayaan Polisi di Makassar Diduga Dikriminalisasi

Polisi disebut munculkan kasus lama terkait ayah korban

Makassar, IDN Times - Kasus dugaan penganiayaan oleh enam polisi yang mengakibatkan tewasnya Arfandi Ardiansah (18 tahun) masih berproses di penyidik Polda Sulawesi Selatan.

Ayah korban, Mukram, mewakili keluarga sudah menandatangani surat damai dengan para pelaku. Namun dia menegaskan kasus itu harus tetap diproses secara tuntas sesuai hukum yang berlaku.

"Belum saya cabut laporan, kemarin hanya surat damai saya ditanda tangani. Ini belum selesai (proses hukum), masih lanjut," kata Mukram saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel lewat telepon, Kamis (11/8/2022).

Enam polisi dilaporkan menganiaya Arfandi, pemuda warga Jalan Kandea 2 Kecamatan Bontoala Makassar. Sebelumnya, Arfandi ditangkap dengan dugaan terlibat jaringan narkotika. Enam polisi pelaku penganiayaan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Kasus Pemuda Makassar Tewas saat Ditangkap Polisi Damai, Hukum Lanjut

1. Mukram menyebut polisi memunculkan kasus lama

Ayah Korban Penganiayaan Polisi di Makassar Diduga DikriminalisasiMukram (40), ayah Arfandi, terduga bandar narkoba yang tewas setelah ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/5/2022). Dahrul Amri/IDN Times

Di tengah upaya damai antara korban dan para pelaku, kini permasalahan baru muncul. Mukram mengatakan, ada informasi bahwa kasus hukum lama yang pernah melibatkan Mukram dimunculkan kembali. Kasus itu tengah diselidiki kepolisian.

Mukram menyatakan tengah berunding dengan pengacara menyikapi dugaan kriminalisasi tersebut, meski tidak tahu persis kasus mana yang dimunculkan kembali.

"Saya juga heran, saat kami mencari keadilan di kasusnya anakku (yang)sementara diproses, tiba-tiba kasus lama dimunculkan. Disebut saya terlibat 170 (Pasal perusakan) dan ada lagi itu, ini saya heran. Makanya saya tunggu pengacara ini hari," kata Mukram.

2. Kapolrestabes Makassar tidak tahu

Ayah Korban Penganiayaan Polisi di Makassar Diduga DikriminalisasiKapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Hartanto menjawab pertanyaan wartawan, Jumat (13/5/2022)/Dahrul Amri Lobubun/IDN Times Sulsel

Kapolrestabes Makassar yang dikonfirmasi soal adanya dugaan kriminalisasi, menyatakan tidak tahu. Dia mengarahkan wartawan menanyakan langsung kepada pihak yang menangani kasusnya.

"Tanya sama Kasat (Kepala Satuan) Reserse (Kriminal) kalau masalah kayak gitu, langsung saja," kata Budhi.

IDN Times berupaya menanyai Kasat Reserse Kriminal Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak. Namun saat dihubungi, dia tidak merespons.

3. Belum semua keluarga tahu upaya damai

Ayah Korban Penganiayaan Polisi di Makassar Diduga DikriminalisasiAyah Arfandi, Mukram saat bertanda tangan Damai di Polda Sulsel. (Dok. Pribadi)

Ayah Arfandi, Mukram mengatakan upaya damai antara dia dan para pelaku dari kalangan kepolisian berlangsung beberapa hari lalu di Polda Sulsel. Namun dia mengatakan, belum semua pihak keluarga mengetahui soal itu. Makanya dia ingin proses hukum tetap lanjut.

"Belum semua saya sampaikan ini (proses damai). Karena pasti marah itu keluargaku. Makanya saya tidak cabut laporannya, tetap proses hukumnya jalan," kata Mukram. 

Baca Juga: Aniaya Pemuda Hingga Tewas, 6 Polisi di Makassar Jadi Tersangka

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya