Ayah Korban Penganiayaan Polisi di Makassar Diduga Dikriminalisasi

Mukram ditangkap sebelum sidang Etik Polri

Makassar, IDN Times - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) masih enggan memberikan keterangan, soal kelanjutan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri, terkait kasus tewasnya pemuda di Makassar yang melibatkan enam anggota Polri.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, dan Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Kurniawan kompak tidak memberi keterangannya.

"(Tanya) ke Kabid Humas Humas (terkait kelanjutannya)," kata Kombes Pol Agoeng lewat pesan singkat WhatsApp kepada IDN Times Sulsel, Selasa sore (20/9/2022).

Sebelumnya diberitakan IDN Times Sulsel, sidang Komisi Etik terhadap enam anggota Polri yang terlibat kasus penganiayaan berujung kematian Arfandi Ardiansah (18), warga Jalan Kandea 2 itu, digelar 30 Agustus 2022.

1. Ayah Arfandi diduga dikriminalisasi

Ayah Korban Penganiayaan Polisi di Makassar Diduga DikriminalisasiMukram (40), ayah Arfandi, terduga bandar narkoba yang tewas setelah ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (17/5/2022). Dahrul Amri/IDN Times

Salah satu saksi yang diundang saat sidang Komisi Etik yang digelar pihak Propam di markas Polda Sulsel ialah Mukram, ayah Arfandi Ardiansah. Tapi saat itu saksi tidak hadir karena ditangkap tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar.

Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald T. Simanjuntak yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan Mukram.

"Saya tidak tahu soal itu (Mukram sebagai saksi di sidang Etik Polri), saya kira sudah selesai di Polda. Jadi yang bersangkutan kita panggil tidak datang, dari kita undang sampai panggilan tidak datang, makanya begitu ditangkap tidak ada perlawanan," kata Reonald kepada IDN Times Sulsel.

2. Mukram ditangkap sebelum sidang Etik Polri

Ayah Korban Penganiayaan Polisi di Makassar Diduga DikriminalisasiIlustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Diduga, Mukram ditangkap tim Reskrim Polrestabes beberapa hari sebelum pelaksanaan sidang etik enam anggota Polri di Markas Polda Sulsel pada 30 Agustus.

"Insya allah (Sidang kode etik) tanggal 30 (Agustus) ini. Saya sudah dapat undangan juga," ujar ayah almarhum Arfandi, Mukram saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel lewat pesan WhatsApp (WA), Kamis (25/8/2022).

Dalam surat yang ditandatangani Kepala Bidang (Kabid) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan. Ayah Arfandi dimintai hadir untuk didengar keterangan dalam sidang.

"(Keluarga) hadir juga, termasuk saya dan beberapa saksi-saksi lain juga sudah siap untuk hadir saat sidang nanti," katanya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Makassar, Barang Bukti 1 Kg Sabu

3. Mukram dilaporkan kasus penipuan

Ayah Korban Penganiayaan Polisi di Makassar Diduga DikriminalisasiKasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak saat diwawancarai wartawan, Rabu (8/6/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Menurut Reonald, Mukram dilapor terkait dugaan kasus penipuan. Reonald mengaku, saat Mukram dibawa ke Polrestabes Makassaar, dia disebut mengakui kasusnya.

"Dia langsung ketemu saya dan dia bilang 'pak ini masalah yang mobil lelang ya'. Jadi untuk di Reskrim dia kooperatif. Ini terkait penipuan mobil lelang, yang bersangkutan menawarkan sejumlah mobil yang katanya dilelang dengan harga murah," terangnya.

"Jadi korban sempat memberikan uang itu senilai 130 juta kalau saya tidak salah. Ini LP (laporan polisi) baru, kalau saya tidak salah bulan juli (2022)," lanjut Reonald.

Diberitakan, enam anggota Polri diduga menganiaya korban Arfandi saat korban ditangkap dengan alasan terlibat dalam jaringan narkotika.

Saat itu, Minggu (15/5/2022), korban ditangkap di Jalan Terowongan Rappokaling, Makassar. Disebut, Arfandi mengalami penganiayaan lalu dibawa ke RS Bhayangkara Makassar.

Alasan pihak Polrestabes, saat itu korban mengalami sesak napas, kemudian dalam perjalanan, korban mengembuskan napas terakhir. Namun, banyak ditemukan luka lebam di tubuh korban yang diduga bekas penganiayaan.

Baca Juga: Sidang Etik 6 Polisi Penganiaya Pemuda Makassar Digelar Pekan Depan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya