Aroma Korupsi Smart Toilet di Makassar, Bakal Ada Tersangka

Kejaksaan memeriksa 21 orang terkait proyek di dua kecamatan

Makassar, IDN Times - Kejaksaan Negeri Makasar tengah mengusut proyek pembangunan Smart Toilet yang tersebar di 84 sekolah negeri. Proyek itu dianggarkan dari Dana Insentif Daerah (DID) Dinas Pendidikan Makassar tahun 2018.

Proyek Smart Toilet bernilai Rp17,69 miliar, yang pembangunannya tersebar di 15 kecamatan se-Makassar. Setiap kecamatan kebagian alokasi anggaran berbeda. Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar tengah menyelidiki proyek itu di dua kecamatan, yakni Wajo dan Ujung Tanah.

"Sekarang sudah di tahap penyidikan, penetapan tersangkanya belum," kata Kepala Cabjari Makassar Rionov Oktana saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis malam (14/7/2022).

Baca Juga: Habiskan Rp17 M, Smart Toilet di Makassar Ternyata Tak Ada Canggihnya

1. Jaksa sudah periksa 21 orang

Aroma Korupsi Smart Toilet di Makassar, Bakal Ada TersangkaIlustrasi hukum dan undang-undang (IDN Times/Sukma Shakti)

Di Kecamatan Wajo dan Ujung Tanah, dianggarkan Rp2,5 miliar untuk pembangunan Smart Toilet di sejumlah SD dan SMP. Di Kecamatan Wajo ada di titik dengan dana Rp 960 juta, sementara di Kecamatan Ujung Tanah terdapat tujuh titik dengan jumlah anggaran Rp1,6 Miliar.

Kejari menyelidiki proyek itu karena dianggap ada kejanggalan dalam pembangunannya. Sebanyak 21 orang diperiksa dalam tahap penyelidikan.

"Dari situ setelah semua keterangan dikumpul baru naik ke penyidikan," ungkap Rionov.

2. Ditemukan kerugian negara

Aroma Korupsi Smart Toilet di Makassar, Bakal Ada TersangkaIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Seiring penyelidikan, Kejaksaan menemukan adanya dugaan kerugian negara dalam proyek itu. Sehingga statusnya dinaikkan ke penyidikan, yang artinya bakal ada pihak dijerat pidana.

"Ya, atas dasar itu (ada kerugian negara) kita sudah tingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam tahap penyidikan ini kita memeriksa sepuluh orang, kita tidak bisa sebut siapa-siapa saja mereka," ujar Rionov.

3. Kejari Makassar selidiki 13 Kecamatan

Aroma Korupsi Smart Toilet di Makassar, Bakal Ada TersangkaKepala Kejari Makassar, Andi Sundari saat menerima barang bukti kayu Merbau ilegal asal Papua di Rupbesan Kelas 1 Makassar, Kamis (7/7/2022). Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan Makassar cuma menyelidiki Smart Toilet di dua kecamatan. Sedangkan untuk 13 kecamatan lainnya di Makassar ditangani Kejaksaan Negeri Makassar.

IDN Times masih berupaya mengumpulkan keterangan Kejari Makassar soal penanganan kasus dugaan korupsi Smart Toilet. Namun beberapa waktu lalu, Kepala Kejari Makassar Andi Sundari membenarkan soal adanya penyelidikan.

"Kami sudah melakukan penyelidikan kasus tersebut di semua kecamatan di Makassar," kata Sundari.

Baca Juga: Alasan Satlantas Polrestabes Makassar Larang Sepeda Listrik di Jalan

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya