Ada Pungutan Tak Resmi ke Mahasiswa S3 Teknik Unhas? Rektor: Didalami 

Rektor Unhas minta kabar ini tidak dibesar-besarkan dulu

Makassar, IDN Times - Persoalan kasus pengunduran diri tujuh Profesor atau guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas) disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kini muncul kabar tidak sedap dari Fakultas Teknik Sipil Program Studi (Prodi) Doktor yang disebutkan nyaris sama kasusnya di FEB hingga tujuh membuat tujuh Profesor bersama-bersama mengundurkan diri.

"Ini (kasus di Teknik Prodi Doktor) masih didalami, mohon jangan dibesar-besarkan dulu," kata Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa kepada IDN Times Sulsel melalui pesan WhatsApp, Kamis (3/11/2022).

1. Ada dugaan pungutan tak resmi di Teknik Sipil Prodi S3

Ada Pungutan Tak Resmi ke Mahasiswa S3 Teknik Unhas? Rektor: Didalami Rektor Universitas Hasanuddin Prof. Jamaluddin Jompa saat meninjau hari pertama UTBK-SBMPTN di Kampus Unhas Tamalanrea, Selasa 17 Mei 2022. (Dok. Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin)

Menurut sumber IDN Times di lingkungan kerja Unhas, pungutan tidak resmi terjadi di Prodi S3 Teknik Sipil. Hal itu, kata sumber tersebut, kini dalam pengawasan internal kampus Unhas.

"Tabe (permisi) coba tanya ke Pak Rektor (Unhas) terkait issu tentang kasus di Teknik Sipil yang juga ditengarai keluhan-keluhan pungutan yang di luar seharusnya," ungkap sumber meminta namanya dirahasiakan.

Terkait itu, Rektor Unhas mengatakan, pihaknya telah menetapkan larangan pungutan liar dan korupsi di lingkup kampus. "Kebetulan kami sudah launching Unhas wilayah bebas dari korupsi (WBK) senin kemarin, maka segera akan kami detailkan dalam entuk peraturan rektor yang lebih detail lagi," terang Jamaluddin Jompa.

2. Tujuh guru besar Unhas mundur dari Prodi S3 FEB

Ada Pungutan Tak Resmi ke Mahasiswa S3 Teknik Unhas? Rektor: Didalami Ketua Majelis Wali Amanat Unhas Syafruddin (kiri) melantik Prof Jamaluddin Jompa (kanan) sebagai Rektor Universitas Hasanuddin, Rabu (27/4/2022). YouTube Unhas

Diberitakan sebelumnya, Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa mengaku, polemik mundurnya tujuh guru besar atau Profesor di FEB telah selesai.

"Kami sudah mendiskusikan hal tersebut secara bersama-sama tadi, untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi," kata Prof Jamaluddin, Rabu (2/11/2022).

Tujuh guru besar atau Profesor tersebut, masing-masing, Prof M. Idrus Taba, Prof Idayanti Nusyamsi, Prof Siti Haerani, Prof Cevi Pahlevi, Prof Haris Maupa, Prof Dr M. Asdar, dan juga Prof Mahlia Muis.

3. Tiga poin hasil pertemuan Rektor dan para guru besar

Ada Pungutan Tak Resmi ke Mahasiswa S3 Teknik Unhas? Rektor: Didalami Unhas Makassar. IDN Times/Humas Unhas

Dalam keterangannya, Prof Jamaluddin menyebutkan, yang hadir dalam pertemuan itu, Dekan FEB Prof Abd. Rahman Kadir, Ketua Senat Akademik, Prof Bahruddin Thalib, Wakil Rektor I, Prof M. Ruslin, dan Wakil Rektor III, Prof Farida Pattitingi.

"Hasil pertemuan tadi kita sepakati tiga poin penting, pertama dekan FEB dan para guru besar buat pernyataan mengundurkan diri untuk mengajar, jadi kita sama-sama saling memaafkan dan mengambil suatu pelajaran dari kejadian ini," terangnya.

Poin dua, dekan FEB dan para guru besar telah mengirim surat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan lewat komunikasi yang konstruktif dan saling menghargai, agar kedepannya atmosfer akademik di FEB semakin membaik lagi.

"Dan poin ke tiga, semua pihak sepakat untuk selesaikan permasalahan secara internal di FEB Unhas dan tidak libatkan pihak-pihak luar universitas," lanjutnya.

Prof Jamaluddin memastikan, tujuh guru besar yang mengundurkan diri dari FEB masih tetap berstatus dosen Unhas.

"Para guru besar mungkin ada kesibukan lain, tapi tetap mereka adalah guru besar Unhas dan dosen tetap," jelas Jamaluddin.

Baca Juga: IEF 2022 Dili: Pelajar Timor Leste Ramai-Ramai Mendaftar ke Unhas

4. Beberapa alasan mencolok guru besar mundur dari Prodi S3 FEB

Ada Pungutan Tak Resmi ke Mahasiswa S3 Teknik Unhas? Rektor: Didalami unhas.ac.id

Beberapa alasan kuat hingga guru besar di FEB Unhas mengundurkan diri, disampaikan oleh Prof Siti Haerani. Antara lain soal intervensi Dekan FEB dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang dia ajarkan di Prodi S3.

Dalam surat pengunduran dirinya, Prof Siti Haerani menuliskan, bahwa diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan dalam nol kehadiran, padahal perkuliahan secara online, tidak ada tugas, tidak ikut ujian, tidak ada komunikasi dengan dosen.

Sementara itu, Prof Mahlia mengundurkan diri dengan alasan institusi sudah abaikan unsur-unsur tata kelola organisasi yang baik dan benar yaitu kredibel, transparansi, akuntabel, adil dan bertanggungjawab, dan terkait dengan norma-norma akademik, administratif, dan nilai-nilai etika moral.

Baca Juga: Tujuh Guru Besar Unhas Mundur usai Dipaksa Luluskan Mahasiswa S3

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya