3 Bulan, Polisi Tindaki 990 Kendaraan Pakai Knalpot Brong di Makassar

Kendaraan ditahan baru bisa diambil pemilik setelah Ramadan

Makassar, IDN Times - Polisi Lalu Lintas di Makassar telah mengambil tindakan terhadap 990 kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong atau racing di jalanan selama tahun 2023. Penindakan ini dilakukan dalam tiga bulan terakhir.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda menyebutkan, pihaknya bertindak sejak Januari, dengan 186 kendaraan terkena tindakan di bulan itu. Lalu ada 417 penindakan kendaraan pada bulan Februari, dan 387 pada bulan Maret.

"Kendaraan yang melanggar peraturan ini kendaraan roda dua dan empat," kata Zulanda kepada IDN Times, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: BPOM Makassar Uji Cepat Takjil Pakai Mobil Lab Keliling

1. Polisi sita 2.039 knalpot brong

3 Bulan, Polisi Tindaki 990 Kendaraan Pakai Knalpot Brong di MakassarIlustrasi knalpot brong atau knalpot racing (Dok. Humas Polda Jabar)

Zulanda mengatakan, selain menindaki kendaraan di jalan, di periode yang sama pihaknya menyita dua ribuan knalpot brong lewat berbagai operasi dan patroli. Selain disita oleh petugas Satlantas, knalpot didapatkan dari satuan lain, seperti Reserse Kriminal dan jajaran polsek-polsek di Makassar.

"Total semuanya ada 2.039 barang bukti," ucapnya.

Di awal 2023, Satlantas Polrestabes Makassar juga menindaki pengendara dengan berbagai jenis pelanggaran. Di antaranya pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor sebanyak 138 kendaraan, terkait penggunaan helm 60 kendaran, pengendara lawan arus 22 kendaraan, dan pengendara di bawah umur sebanyak 50 kendaran.

"Jadi 72 persen penindakan dikhususkan pada pelanggaran knalpot brong, dan untuk 28 persen penindakan selain brong. Tetapi pelanggaran lainnya atensi," Zulanda menerangkan.

2. Kendaraan ditahan saat Ramadan, baru bisa diambil setelah lebaran

3 Bulan, Polisi Tindaki 990 Kendaraan Pakai Knalpot Brong di MakassarKepala Satlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda saat diwawancarai. IDN Times Sulsel/Dahrul Amri

Ketika menindaki pengendara yang melanggar, pihak kepolisian biasanya memberikan tilang baik secara manual maupun online. Kendaraan yang ditilang ditahan di Kantor Polrestabes Makassar di Jalan Ahmad Yani.

Zulanda mengatakan, selama Ramadan, ada pelanggar ingin lebih cepat mengambil kendaraannya yang ditahan. Namun pihaknya memberlakukan kebijakan menahan kendaraan lebih lama sebagai efek jera serta upaya meminimalisasi pelanggaran yang mengganggu ketenteraman masyarakat beribadah.

"Kendaraan tersebut ditahan sebagai upaya cipta kondisi aman dan nyaman selama bulan Ramadan ini," kata Zulanda.

3. Polrestabes bentuk tim pemburu pelaku balap liar

3 Bulan, Polisi Tindaki 990 Kendaraan Pakai Knalpot Brong di MakassarIlustrasi patroli polisi. (Dok Polisi)

Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan berkendara serta situasi jalan raya selama bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Lalu Lintas Polrestabes Makassar telah membentuk tim Speed Hunter Lantas. Tim itu bertugas mengejar para pelaku balapan liar. Dengan tindakan ini, diharapkan situasi di jalan raya selama bulan suci Ramadan dapat tetap aman dan kondusif bagi semua pengguna jalan.

"Kami sudah memberikan edukasi dan menegaskan serta mengingatkan semua pihak untuk selama bulan suci ini tidak ada balapan resmi dan tidak resmi, kita sudah punya tim Speed Hunter guna mengejar pelaku balap-balap itu," kata Zulanda.

Baca Juga: BPBD Makassar Siaga Potensi Kekeringan di Awal Musim Kemarau

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya