Pemprov Sulsel Akan Lelang 95 Kendaraan Dinas, Harganya Mulai Rp1 Juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akan melepas kepemilikan kendaraan dinas (randis) melalui mekanisme lelang terbuka. Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sulsel mengusulkan 140 randis ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk dinilai. Namun, terdapat 45 randis yang tidak memenuhi syarat sehingga total hanya ada 95 randis yang bakal dilelang.
"Randis yang mau dilelang atau yang sudah dinilai itu ada 95 yang terbagi 28 roda empat dan 67 roda dua," kata Nurlina selaku Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sulsel, Rabu (9/10).
1. Harga lelang randis bervariasi
Nurlina mengatakan, harga objek lelang nantinya akan bervariasi tergantung jenis dan tahun keluaran kendaraan. Untuk kendaraan roda dua, nilai terendah ditaksir mulai harga Rp1 juta pada kendaraan keluaran tahun 2006-2007. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, nilai terendah ditaksir dimulai dari harga Rp7 juta per kendaraan keluaran tahun 1998.
"Untuk kendaraan roda empat paling mahal seharga Rp50 juta keluaran 2008, contohnya Daihatsu Terios," kata Nurlina.
2. Jadwal lelang belum diumumkan
Terkait dengan jadwal lelang, Nurlina enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan bahwa seluruh prosedur hingga jadwal pelelangan randis bakal diumumkan di situs resmi.
"Pendaftaran dan persyaratan lelang bisa dilihat melalui website resmi di www.lelang.go.id."
Baca Juga: Sebentar Lagi Pemprov Sulsel Bikin Mal Pelayanan Publik
3. Gubernur sebut randis usia 7 tahun perlu dilelang
Di awal masa menjabat, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah memang pernah meminta agar randis yang sudah berusia 7 tahun ke atas sebaiknya dilelang lantaran tingginya biaya pemeliharaan.
Nurdin menyebut Pemprov Sulsel harus mengeluarkan biaya pemeliharaan randis sebesar Rp 300 miliar setiap tahunnya.
"Kendaraan di atas tujuh tahun dan kondisinya sudah mulai banyak pemeliharaan, mungkin ini kita lelang terbuka. Bahkan kalau saya, setiap tujuh tahun adakan lelang," kata Nurdin.
Baca Juga: Tunggakan Pajak Randis Pemprov Sulsel Capai Rp400 Juta