Tingkat Pelanggaran Etika Penyelenggara Pilkada di Sulsel Cukup Tinggi

Sulsel masuk lima besar nasional

Makassar, IDN Times - Tingkat pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu atau pilkada di Sulsel dinilai relatif tinggi. Menurut data Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada pilkada 2018 lalu, Sulsel masuk dalam 5 provinsi dengan perkara terbanyak.

Sulsel berada di urutan kelima dengan jumlah pelanggaran sebanyak 12 perkara dengan persentasi 9,3 persen. Di urutan pertama, ada Papua 42 perkara (32,6 persen), Sumatra Utara dan Sumatra Selatan masing-masing 26 perkara (20,1 persen) dan Jawa Barat 23 perkara (17,3 persen).

Sejauh ini, DKPP juga sudah memeriksa perkara di Kota Makassar, Kabupaten Maros, Wajo, Tana Toraja, dan Jeneponto. Jumlah kasus keseluruhan baru bisa diumumkan akhir tahun.

"Tahun 2018 di Provinsi Sulsel, ada perkara di Kabupaten Pinrang, Toraja, Sidrap, Palopo, Makassar, Sinjai, Bantaeng, Pare-pare," kata Anggota DKPP RI, Ida Budhiati, saat kegiatan bertajuk 'Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media, Senin (12/110/2020) malam.

1. Tidak berarti penyelenggara pilkada buruk semua

Tingkat Pelanggaran Etika Penyelenggara Pilkada di Sulsel Cukup TinggiAnggota DKPP RI, Ida Budhiati, saat kegiatan Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media, Senin (12/110/2020). IDN Times/Asrhawi Muin

Tingginya pelanggaran di suatu daerah, kata Ida, tidak bisa serta merta dimaknai bahwa penyelenggara di sana tidak bagus semua. Karena masalah pemilu ada satu daerah dipengaruhi oleh kultur masyarakatnya.

"Masyarakatnya itu ada yang sangat dinamis seperti dari Sulawesi atau Sumatera Utara. Jadi kultur masyarakat akan mempengaruhi dinamika pilkada di suatu daerah," kata Ida.

Dia menyebutkan secara lebih luas bahwa dari 237 perkara di tahun 2018 secara nasional, persentase terbesar untuk prinsip etika yang dilanggar adalah prinsip profesional yakni mengenai komitmen kerja dan pelanggaran asas prinsip kemandirian.

"Sebagai penyelenggara pemilu kan mereka dituntut paham aturan main karena mereka kan rujukan aturan pemilu," kata Ida lagi.

2. Kultur demokrasi di Sulsel lebih terbangun

Tingkat Pelanggaran Etika Penyelenggara Pilkada di Sulsel Cukup TinggiIlustrasi Pilkada Serentak (IDN Times/ Arif Rahmat)

Senada dengan Ida, Tenaga Ahli DKPP, Ferry Faturokhman, juga mengatakan bahwa meskipun tingkat pelanggaran penyelanggaraan pilkada di Sulsel relatif tinggi, tapi itu tidak menandakan bahwa penyelanggara pemilu di Sulsel buruk. 

Justru dalam perspektif lain, lanjutnya, kesadaran kultur demokrasi di Sulsel lebih terbangun daripada daerah lain yang misalnya menerima begitu saja. Hal ini dinilainya menjadi check and balance yang baik antara penyelenggara pemilu dengan peserta pemilu beserta masyarakat.

"Ini kan jadi indikator juga bahwa demokrasi sudah terbuka dan dimanfaatkan dengan baik tahapan-tahapan yang disiapkan oleh negara dengan baik. Dan Sulsel mengandalkan itu," kata Ferry.

Baca Juga: Besok, DKPP Periksa 5 Komisioner KPU Maros

3. Pelanggaran penyelenggara pilkada dianggap mencederai demokrasi

Tingkat Pelanggaran Etika Penyelenggara Pilkada di Sulsel Cukup TinggiIlustrasi Pilkada serentak 2020, IDN Times/ istimewa

Sementara itu, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP, Gustiana A Kambo, menjelaskan kedudukan penyelanggara pemilu atau pilkada yang dalam hal ini adalah KPU dan Bawaslu. Dia menyebut kedudukan ini sebagai posisi terhormat.

Ketika kewenangan terhormat itu dicederai oleh mereka sendiri dengan tindakan dan perilaku yang tidak sesuai aturan, kata Gustiana, maka sebenarnya mereka sedang mencederai fungsi dan tanggung jawab sebagai pemegang kendali dalam demokrasi. Bukan itu saja, mereka juga turut mencederai lembaga dia sebagai pemegang kewenangan secara teknis dalam proses-proses pemilu.

"DKPP itu bagaimana mengantar penyelenggara pemilu agar bekerja berintegritas dan berkualitas. Kami juga kemarin sudah melakukan beberapa kerja sama dengan KPU. Tadi juga sudah membicarakan dengan ketua KPU Sulsel dan Bawaslu," kata Gustiana.

Baca Juga: DKPP Terima 98 Aduan Dugaan Pelanggaran Proses Pilkada 2020

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya