Tim Pakandatto Makassar Bisa Pidanakan Orang Buang Sampah Sembarangan

Danny Pomanto tingkatkan wewenang tim Pakandatto

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menyatakan akan meningkatkan kemampuan tim pengawas sampah bernama Pasukan Penindakan Anti Kotor (Pakandatto). Kini, tim tersebut akan dijadikan sebagai pengawas lingkungan.

Hal itu disampaikan Danny Pomanto usai rapat koordinasi awal tahun lingkup Pemerintah Kota Makassar di Balai Kota, Selasa (3/1/2022). 

"Pakandatto saya akan tingkatkan kemampuannya untuk menjadi pengawas lingkungan. Jadi dia bisa tegur, dia bisa denda dan dia bisa bersertifikat. Saya sudah bicara tadi sama Gakkum Sulawesi Selatan," kata Danny.

1. Bisa pidanakan orang yang buang sampah sembarang

Tim Pakandatto Makassar Bisa Pidanakan Orang Buang Sampah SembaranganIlustrasi tempat sampah (Dok.IDN Times/Istimewa)

Danny mengaku telah bertemu dengan Ditjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di hari yang sama sebelum rakor awal tahun. Setelah pertemuan itu, dia baru memahami perihal peran tim Pakandatto sebagai pengawas lingkungan.

Danny menyebut Pakandatto memiliki kewenangan penegakan hukum dalam hal lingkungan. Pakandatto bisa menegur dan mendenda warga yang membuang sampah sembarangan. 

"Dia langsung tingkatkan ke penyidikan dan bisa sampai dipidana. Bisa ada tiga fungsi, administratif, perdata, sama pidana. Bisa sampai memborgol. Saya juga kaget tadi. Baru saya mengerti tadi," kata Danny.

2. Pengawas fungsional dinaikkan jadi penyidik

Tim Pakandatto Makassar Bisa Pidanakan Orang Buang Sampah SembaranganTim Pakkandatto yang dikukuhkan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Anjungan Pantai Losari, Rabu (19/10/2022). Dok. Humas Pemkot Makassar

Sejauh ini, kata Danny, Pakandatto baru memiliki 8 orang pengawas fungsional. Status mereka akan dinaikkan sebagai penyidik.

Nantinya, jumlah penyidik ini akan ditambah. Danny akan mencari siapa pegawai fungsional yang cocok menjadi penyidik di Pakandatto.

"Kita baru punya 8 pengawas yang fungsional. Ini pengawas yang jadi penyidik. Nanti penyidik kan penuntutnya tetap kejaksaan. Baru ini jadi pengawas 153 kelurahan," kata Danny.

Baca Juga: Danny Sebut Banjir di Makassar Tanggung Jawab Developer Perumahan

3. Pakandatto dibentuk untuk pengawasan sampah

Tim Pakandatto Makassar Bisa Pidanakan Orang Buang Sampah SembaranganIlustrasi tumpukan sampah di pinggir jalan. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pakandatto sendiri merupakan tim yang dibentuk oleh Danny Pomanto untuk mengawasi sampah di Makassar. Mereka berjumlah 153 personel sesuai jumlah kelurahan di Kota Makassar.

Saat dikukuhkan pada 19 Oktober 2022 lalu, Pakandatto diberi tugas untuk menyempurnakan manajamen persampahan Pemkot Makassar. Mereka juga bertugas mengawasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang tempat. 

Tugas Pakandatto sejalan dengan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Dalam perda itu menyebutkan tempat yang dilarang untuk membuang sampah seperti sungai, parit, saluran irigasi, drainase, taman kota, tempat terbuka, fasilitas umum dan jalan.

“Pasukan ini kerjanya untuk mengawasi kualitas pembuangan sampah seperti aturan yang ada. Kalau ada yang membuang sampah (sembarang tempat) tegakkan Perda. Tegur dulu,” kata Danny Pomanto.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Bakal Bentuk Polisi Sampah, Apa Saja Tugasnya?

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya