Sudirman Sebut Pencairan Insentif Nakes di Sulsel Terganjal Prosedur 

Realisasi pencairan insentif nakes baru 2,36 persen

Makassar, IDN Times - Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengakui insentif tenaga kesehatan di daerahnya yang menangani pasien COVID-19 belum sepenuhnya dicairkan.

Sudirman mengatakan, ada sejumlah aturan dalam sistem sistem pencairan yang mesti diperjalas. Misalnya kaitan insentif dengan tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

"Uangnya sudah ada. Kan ada prosedural juga kan," kata Sudirman di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (25/6/2021).

Baca Juga: Dinkes Makassar Tagih Insentif Nakes Pasien COVID-19

1. Realisasi baru 2,36 persen

Sudirman Sebut Pencairan Insentif Nakes di Sulsel Terganjal Prosedur ilustrasi tenaga kesehatan. ANTARA FOTO/Fauzan

Kementerian Keuangan menganggarkan insentif nakes untuk Sulsel sebesar Rp280 miliar melalui Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH). Namun hingga 15 Juni 2021, baru Rp6,6 miliar yang terealisasi. Artinya, realisasi intensif nakes di Sulsel hari 2,36 persen.

Sudirman menjelaskan, pemerintah bermaksud membayarkan semua insentif nakes. Hanya saja ada aturan yang mengikat sehingga insentif tidak serta merta langsung diberikan.

"Paling tidak, bahwa kita tetap bagaimana melihat prosedur-prosedur supaya itu bisa terealisasi. Jadi tertahan itu bukan karena persoalan apa tapi lebih kepada di sisi lain ada aturan ini," kata Sudirman.

2. Nakes yang terima TPP tidak dapat insentif?

Sudirman Sebut Pencairan Insentif Nakes di Sulsel Terganjal Prosedur Ilustrasi Tenaga Medis. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Pemerintah, kata Sudirman, menerapkan sistem penggajian tunggal atau single salary. Pegawai hanya menerima satu jenis penghasilan yang digabungkan dengan berbagai komponen penghasilan lainnya. Sistem penggajian ini sudah termasuk gaji dan TPP (tambahan penghasilan pegawai).

Pemprov ingin melihat dulu mana nakes yang akan menerima insentif. Jangan sampai nakes yang bersangkutan juga telah menerima TPP.

"Kita kan single salary dengan ada TPP. Ketika masuk insentif, tidak bisa menerima dua-duanya. Makanya dibuat lagi telaah aturannya dulu. Jangan sampai (diminta) pengembalian, kan rugi juga mereka," katanya.

3. Insentif diprioritaskan untuk nakes di RSUD

Sudirman Sebut Pencairan Insentif Nakes di Sulsel Terganjal Prosedur Ilustrasi tenaa kesehatan (ANTARA FOTO/Fauzan)

Terpisah, Dinas Kesehatan Kota Makassar memprioritaskan pembayaran insentif nakes di RSUD Daya. Karena anggaran yang diterima Dinkes dari Kementerian Keuangan tidak mencukupi.

Seharusnya, anggaran yang diterima Dinkes untuk pembayaran insentif adalah sekitar Rp15 miliar, baik untuk nakes di RSUD maupun di 47 Puskesmas. Namun anggaran yang dikucurkan baru Rp7 miliar, sehingga sebagian akan dibayarkan menyusul.

"Jadi yang kita selesaikan dulu rumah sakit," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Andi Hadijah Iriani.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Telah Vaksinasi COVID-19 Ratusan ODGJ di RSKD Dadi

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya