Sopir Taksi Online di Sulsel Tuntut Kenaikan Tarif

Dishub Sulsel mengkaji usulan dari driver taksi online

Makassar, IDN Times - Sejumlah pengemudi taksi online di Makassar, Sulawesi Selatan, menuntut kenaikan tarif. Hal itu disampaikan dalam diskusi publik bertajuk 'Polemik Rencana Regulasi Baru terkait Transportasi Online di Sulawesi Selatan' yang berlangsung di Red Corner Jalan Yusuf dg Ngawing Makassar, Rabu (1/6/2022).

Salah satu perwakilan pengemudi taksi online dari Komunitas Kombes 33 Family, Burhanuddin, menyampaikan bahwa tarif Rp6.500 untuk batas atas dan Rp3.700 untuk batas bawah merupakan kajian empat tahun lalu. 

"Menurut saya, komponen harga yang sekarang berlaku secara kondisional sudah jauh tertinggal. Makanya saya menyuarakan dilakukan kajian untuk mendorong angka ini harus naik secara signifikan dengan perspektif konsumen juga yang harus diperhatikan," kata Burhanuddin.

Baca Juga: 5 Pilihan Mobil yang Cocok Jadi Taksi Online

1. Dishub akan kaji usulan kenaikan tarif

Sopir Taksi Online di Sulsel Tuntut Kenaikan TarifDiskusi publik 'Polemik Rencana Regulasi Baru terkait Transportasi Online di Sulawesi Selatan' yang berlangsung di Red Corner Cafe, Makassar, Rabu (1/6/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perhubungan berencana menindaklanjuti usulan kenaikan tarif itu. Dishub berniat mengkaji regulasi baru terkait penyesuaian tarif baru transportasi online.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Sulsel, Anis, dalam diskusi tersebut menyatakan tarif yang diusulkan akan tetap mengacu pada Permenhub Nomor 118 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. Pada Permenhub tersebut, tarif awal ditentukan berdasarkan range biaya Rp3.700 - Rp6.500 atau dikenal juga dengan istilah tarif bawah dan tarif atas. 

"Cuma kalau ada teman-teman dari komunitas mengajukan tarif, itu diajukan ke pusat. Di sana setuju, kami ajukan konsep itu ke gubernur untuk membentuk SK (surat keputusan)," kata Anis.

2. Dishub akan sampaikan usulan driver

Sopir Taksi Online di Sulsel Tuntut Kenaikan TarifDiskusi publik 'Polemik Rencana Regulasi Baru terkait Transportasi Online di Sulawesi Selatan' yang berlangsung di Red Corner Cafe, Makassar, Rabu (1/6/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Sebagian pengemudi taksi online mengajukan tarif batas atas untuk setiap jarak 3 km pertama. Jika mengacu pada batas atas yaitu Rp6.500, maka tarif untuk 3 km yaitu 19.500. 

Namun Dishub kurang sependapat dengan usulan tersebut. Meskipun begitu, Anis mengaku pihaknya tetap akan menyampaikan usulan itu kepada Kementerian Perhubungan.

"Karena saya juga kurang sependapat itu, tapi keinginan usulan, tidak apa-apa. Karena di pusat pasti juga akan kaji. Jadi tetap diusulkan seperti itu, 3 kilo pertama 19.500, kilometer selanjutnya 6.500," kata Anis.

3. Penyesuaian tarif memangkas pilihan konsumen

Sopir Taksi Online di Sulsel Tuntut Kenaikan TarifDiskusi publik 'Polemik Rencana Regulasi Baru terkait Transportasi Online di Sulawesi Selatan' yang berlangsung di Red Corner Cafe, Makassar, Rabu (1/6/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Yunan Andika Putra, Kepala Bidang Advokasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil 6, mengatakan penyesuaian tarif seperti itu berpotensi menimbulkan efek di mana masyarakat tidak bisa mempunyai pilihan. Selama ini, masyarakat bisa memanfaatkan lebih dari satu aplikasi transportasi daring untuk membandingkan harga dengan titik yang sama. 

"Tapi ketika sudah ditetapkan satu harga, konsumen sudah tidak bisa mendapatkan pilihan itu lagi. Jadi kerugian ada di konsumen," katanya.

Dari sisi persaingan, kata Yunan, juga tidak akan bertumbuh karena tarifnya sudah dibatasi. Meski demikian, masih ada persaingan dalam bentuk lain yaitu dalam hal layanan, keamanan, promo dan sebagainya.

"Masih bisa ada persaingan untuk bisa ditumbuhkan. Tapi ketika pemerintah sudah menetapkan tarif dan penetapan tarif itu berdasarkan regulasi peraturan perundang-undangan, maka KPPU akan turut mengawasi kebijakan itu," kata Yunan.

Baca Juga: Gudianto, Sopir Taksi Viral yang Memenuhi Mobilnya dengan Snack

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya