Soal Kereta Api, DPRD Makassar Kecewa Pemprov dan BPKA Tak Hadiri RDP
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi C DPRD Kota Makassar seharusnya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) hari ini, Jumat (12/8/2022). RDP tersebut untuk membahas soal lanjutan rencana jalur kereta api Makassar-Parepare segmen E di Makassar.
Sayangnya perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak hadir sehingga RDP tidak jadi dilaksanakan. Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Sangkala Saddiko, mengungkapkan kekecewaannya.
"Kami merasa sedikit kecewa karena kami telah mengundang beberapa instansi di jajaran pemerintah kota dan pengelola namun tidak hadir," kata Sangkala.
1. Mencari solusi soal polemik desain rel kereta apu
Sangkala mengatakan RDP ini rencananya dilaksanakan untuk mencari titik tengah soal polemik desain kereta api. Pasalnya ada perselisihan antara Pemkot Makassar yang ingin rel melayang sedangkan Pemprov dan BPKA menegaskan rel tetap di darat.
"Sasaran yang ingin dicapai oleh DPRD kota Makassar khususnya komisi C adalah bagaimana mencari solusi. Karena ada informasi dari pemerintah kota bahwa pembangunan rel kereta api itu ada kesepakatan awal yaitu elevated," ucap Sangkala.
2. Khawatir ada pengembalian anggaran
Selain itu, Sangkala juga menyinggung tentang kemungkinan anggaran dikembalikan jika jalur kereta apu di Makassar itu tidak dibangun. Sebab jangan sampai polemik desain yang tidak menemukan titik temu menjadi penghalang pembangunan rel.
"Sebenarnya anggaran itu kalau memang pemerintah Kota Makassar maunya dilaksanakan tetapi bagaimana pun juga bisa dilaksanakan sementara pemerintah provinsi dan pengelola tidak hadir hari ini apa yang harus diperbuat oleh pemerintah kota," kata Sangkala.
3. BPKA tidak hadir karena ada jadwal lain
Sementara itu, Kepala Tata Usaha BPKA Sulsel, Hasbudi, mengatakan pihaknya memang mendapat undangan dari DPRD Makassar terkait RDP tersebut. Namun undangan yang dimaksud dikirim melalui email saat malam hari di luar dari jam kantor.
BPKA telah menjadwalkan acara penandatanganan kerja sama yang telah direncanakan sejak jauh hari. Seharusnya, kata Hasbudi, ada konfirmasi sebelum pihaknya diundang sehingga waktunya bisa disesuaikan.
"Kami sudah sampaikan surat dari tim kami. Bahkan secara informal kami juga sudah sampaikan bahwa kami tidak bisa hadir karena ada agenda yang bersamaan, dan itu agenda kerja sama untuk persiapan operasinya kami. Pagi hari kami sudah sampaikan, seharusnya itu sudah masuk ke Humas DPRD," kata Hasbudi.
Baca Juga: Polemik Desain Rel Kereta di Makassar, Anggota DPR: Awas Mangkrak!