SK PPPK Guru Tahap II di Sulsel Diserahkan Oktober 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berjanji bakal menyerahkan surat keputusan (SK) sekitar 1.765 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Namun rencananya penyerahan SK guru PPPK baru dilakukan pada Oktober 2022 mendatang.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi mengatakan persiapan SK itu dilakukan secara bertahap. Namun dia memastikan bahwa saat ini berkas untuk SK PPPK guru tahap II telah dimasukkan ke BKN.
"Sudah diproses di BKN. Paling cepat di September atau Oktober diserahkan," kata Imran, Minggu (31/7/2022).
1. Berkas diproses bertahap
Imran menegaskan berkas untuk SK PPPK guru tahap II memang dimasukkan secara bertahap. Pasalnya banyak berkas lain juga yang tidak bisa diselesaikan dengan cepat.
"Memang tidak semua langsung dimasukkan tapi secara bertahap karena cukup banyak dan tidak bisa dalam minggu ini," kata Imran.
2. Pemprov akan buka rekrutmen
Guru yang lulus tersebut merupakan hasil perekrutan pada tahun 2021. Saat itu, Pemprov Sulsel membuka sebanyak 8.434 formasi namun yang lulus pada tahap I yakni sebanyak 1.667 orang dan tahap II sebanyak 1.765 orang.
Selanjutnya, Pemprov Sulsel kembali akan membuka perekrutan PPPK guru tahun 2022 ini. Sejauh ini Pemprov telah mengajukan usulan sebanyak 10.385 formasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi melalui e-Formasi pada awal Juli 2022 lalu.
"Kami sudah usulkan, tinggal menunggu kepastian dari Kemenpan-RB kapan akan dibuka pendaftaran," katanya.
3. Pemprov fokus pada rekrutmen PPPK
Selain formasi guru, Pemprov Sulsel juga mengajukan formasi non guru yaitu jabatan fungsional kesehatan sebanyak 29 formasi dan jabatan fungsional teknis sebanyak 173 formasi. Dengan demikian, total formasi yang diusulkan Pemprov Sulsel untuk PPPK yaitu sebanyak 10.385 formasi.
Pemprov Sulsel pun kini lebih fokus pada rekrutmen PPPK karena menyusul dihapuskannya tenaga honorer pada November 2023 mendatang. Selain itu, Pemprov juga telah menegaskan bahwa tidak ada rekrutmen CPNS tahun ini sebagaimana kebijakan Kemenpan RB.
Baca Juga: Honorer Dihapus 2023, Pemprov Sulsel Akan Ajukan Formasi PPPK