Perbandingan Kasus COVID-19 di Makassar Sebelum dan Setelah PSBB

Efektifkah PSBB di Makassar menekan jumlah kasus COVID-19?

Makassar, IDN Times - Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb, awalnya optimistis tidak ada perpanjangan untuk pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya. Namun hasil kajian bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Makassar pada Rabu (6/5) memutuskan, PSBB Makassar harus diperpanjang.

PSBB tahap pertama di ibu kota provinsi Sulawesi Selatan ini mulai diterapkan pada 24 April lalu dan berakhir pada 7 Mei. Sejumlah pihak pun menilai PSBB ini belum maksimal.  Pasalnya, masih ada masalah-masalah yang belum teratasi, seperti belum meratanya pendistribusian bantuan sembako, banyaknya pelanggaran, hingga masih adanya penambahan kasus positif COVID-19.

Namun Iqbal Suhaeb berkukuh, pemberlakuan PSBB di wilayah Kota Makassar justru mampu menurunkan tren penyebaran COVID-19. Hal itu termasuk salah satu alasan mengapa dia yakin PSBB Makassar cukup satu jilid saja.

"PSBB yang sedang berlangsung cukup berhasil menurunkan angka kematian, mengurangi angka penyebaran, termasuk meningkatkan angka pasien yang sembuh," katanya usai menemui sejumlah warga pulau yang melakukan isolasi di Swiss-Belhotel Makassar, Rabu (6/5).

1. Kasus positif tetap bertambah saat pemberlakuan PSBB

Perbandingan Kasus COVID-19 di Makassar Sebelum dan Setelah PSBBPelanggar PSBB di Makassar. IDN Times/Polrestabes Makassar

Namun keyakinan Iqbal harus pupus jika menilik data kasus positif COVID-19 di Makassar sejak sehari sebelum pemberlakuan PSBB atau 23 April lalu hingga hari ini, Kamis (7/5), dimana penambahan kasus COVID-19 masih terus terjadi. 

Menurut data Posko Induk Info COVID-19 Kota Makassar, pada 23 April tercatat sebanyak 298 kasus korban corona di kota Anging Mammiri. Jumlah ini terhitung sejak tanggal 19 Maret dimana kasus positif COVID-19 pertama yang diumumkan di Sulsel merupakan warga Makassar. Jika dirata-rata, ada kurang lebih 8 penambahan kasus positif setiap harinya sebelum PSBB diterapkan.

Pada 7 Mei, jumlah kasus positif COVID-19 di Makassar tercatat ada 454 kasus. Artinya, dalam rentang waktu 14 hari penerapan PSBB ini yaitu dari tanggal 24 April - 7 Mei, ada penambahan kasus positif sebanyak 156 kasus. Bila dirata-ratakan, ada kurang lebih 11 penambahan kasus positif baru COVID-19 setiap hari selama 14 hari pemberlakuan PSBB di Makassar. 

Berdasarkan perhitungan rata-rata tersebut, jumlah kasus positif COVID-19 di Makassar justru naik dibandingkan sebelum memberlakukan PSBB. Angka rata-rata kenaikan itu selisih 3 dibanding sebelum pemberlakuan PSBB.

2. Gubernur sebut kepatuhan masyarakat masih rendah

Perbandingan Kasus COVID-19 di Makassar Sebelum dan Setelah PSBBGubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat berada di Swiss-Belhotel Makassar, Selasa (28/4). Humas Pemprov Sulsel.

Di sisi lain, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah juga mengakui rendahnya kepatuhan masyarakat selama pemberlakuan PSBB di Makassar. Karena itu, dia memberikan sejumlah catatan berdasarkan hasil evaluasi sebelum PSBB diperpanjang. 

Salah satu poin yang menjadi catatan adalah aparat yang bertugas di lapangan harus lebih santun. Menurutnya, bila ada kekeliruan atau pelanggaran di lapangan, maka petugas wajib meluruskan. Namun penindakan itu sebaiknya dilakukan dahulu dengan cara persuasif.

"Punishment boleh tapi tidak dengan kata-kata yang menyakitkan. Orang yang dihukum itu butuh sentuhan. Tapi saya berharap PSBB diberlakukan ekonomi masyarakat juga bisa bergerak," kata Nurdin. 

Baca Juga: PSBB Makassar Berakhir Besok, Baru 33 Persen Sembako yang Dibagikan

3. PSSB Makassar dinilai belum efektif

Perbandingan Kasus COVID-19 di Makassar Sebelum dan Setelah PSBBPembalap liar saat PSBB di Kota Makassar diamankan petugas gabungan. IDN Times/Polrestabes Makassar

Pakar Kesehatan Universitas Hasanuddin Aminuddin Syam sebelumnya juga menilai bahwa bahwa PSBB di Makassar masih belum sesuai harapan, sebab belum efektif untuk menekan laju penyebaran COVID-19.  

"Ada beberapa masalah yang melatarbelakangi belum optimalnya hasil PSBB," ucap Aminuddin kepada IDN Times, Jumat (1/5) lalu.

Masalah-masalah itu antara lain, Pemkot Makassar dianggap tidak siap dengan jaring pengaman sosial, koordinasi internal yang belum efektif, serta penegakan hukum yang masih kendor.

Selain itu, Aminuddin melanjutkan, hal yang paling utama adalah kesadaran sebagian masyarakat terkait kesehatan yang masih sangat rendah. Sosialisasi maupun edukasi secara masif, menurutnya, tidak akan optimal jika tidak dibarengi dengan penindakan tegas.

"Mereka tidak ada ketakutan peraturan wali kota meskipun aparat sudah berupaya maksimal memberikan pemahaman," ucapnya.

Baca Juga: PSBB Makassar Jilid II: Petugas akan Lebih Lunak Menindak Pelanggar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya