Pemprov Desak Pemkab Maros Tuntaskan Persoalan Lahan Proyek Kereta Api

Pembangunan jalur Kereta Api Makassar- Parepare

Makassar, IDN Times - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, mendesak Pemerintah Kabupaten Maros untuk segera meningkatkan progres pembebasan lahan pembangunan jalur kereta api Makassar-Parepare. 

Hal ini disampaikan Hayat dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Jalur Kereta Api Makassar-Parepare, yang digelar secara virtual, Jumat (28/8/2020). Rapat ini diikuti Kepala Balai Perkeretaapian Jawa Bagian Timur Kementerian Perhubungan, Staf Kantor Kepresidenan RI, Pemerintah Kabupaten Maros, Kepala Kepolisian Daerah Sulsel, serta Dinas Perhubungan Sulsel. 

"Kita akan tingkatkan eskalasi, dari Maros akan diambil alih oleh provinsi. Terakhir saya bilang, kalau ada oknum yang mengganggu program prioritas nasional terutama pembangunan, pusat pemerintah, provinsi adalah pemerintah, kabupaten adalah pemerintah, kehadiran negara dibutuhkan di situ," kata Hayat, usai rapat.

1. Proses pembebasan lahan terus bergulir

Pemprov Desak Pemkab Maros Tuntaskan Persoalan Lahan Proyek Kereta ApiIlustrasi Infrastruktur (Kereta) (IDN Times/Arief Rahmat)

Hayat menjelaskan persoalan pembebasan lahan yang terus bergulir di Kabupaten Maros memerlukan kerja ekstra dan respons cepat, utamanya dari pemerintah kabupaten melalui koordinasi aktif bersama pemerintah provinsi.

Selama ini, Hayat terlibat langsung pada pengurusan lahan jalur kereta api ini. Soal lahan ini telah berulang kali dibahas mulai dari rapat di Kejaksaan Tinggi, dan terakhir di Maros. Hal ini, kata Hayat, agar ada progres dan diharapkan Bupati, Sekda, Kapolres setempat.

"Saya kasih waktu satu minggu progresnya, sampai dua minggu setelah rapat. Tolong camat lakukan secara verbal ke Bupatinya. Kapolres bisa laporkan juga namun sampai saat ini tidak ada progres," ujarnya.

2. Proyek jalur kereta api Makassar - Parepare dibagi dalam tiga segmen

Pemprov Desak Pemkab Maros Tuntaskan Persoalan Lahan Proyek Kereta ApiIlustrasi Infrastruktur (Kereta) (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Balai Perkeretaapian Jawa Bagian Timur Kementerian Perhubungan, Jumadi, menjelaskan proyek pembangunan jalur kereta api Makassar- Parepare ini direncanakan sepanjang 142 kilometer membentang dari Kota Makassar, Maros, Pangkep, Barru, dan Parepare. 

Proyek ini dibagi dalam lima segmen, dengan panjang lahan bervariasi di tiap daerah yang dilalui jalur kereta api ini. Segmen satu berlokasi di Barru, dengan panjang lahan yang telah selesai adalah 16 kilometer. Pengadaan lahannya berasal dari APBD dan konstruksi jalurnya menggunakan APBN. 

"Sementara segmen kedua pembangunan kereta api ini juga berlokasi di Kabupaten Barru sepanjang 42 kilometer. Segmen ketiga, yang kini masih tersangkut persoalan pembebasan lahan dipersiapkan 60 kilometer, yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Barru, Kabupaten Pangkep menuju wilayah Mandai, tepatnya di Kelurahan Marupa, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros," sebut Jumadi.

Baca Juga: Jalur Kereta Api Maros-Makassar Masuk Tahap Perencanaan

3. Masih ada warga yang menolak pembebasan lahan

Pemprov Desak Pemkab Maros Tuntaskan Persoalan Lahan Proyek Kereta ApiIlustrasi rel kereta api.Dok. Pribadi

Soal penolakan masyarakat atas pembebasan lahan di Maros, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 875 bidang tanah yang akan dibebaskan untuk jalur kereta api. Namun, terdapat 16 bidang yang dimiliki 7 orang warga yang masih melakukan penolakan sehingga tim tidak bisa ke lapangan untuk mengukur.

Arafah mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan ini maka Pemprov mengharapkan Pemkab Maros melalui lurah, camat, dan bupati dapat melakukan komunikasi intens ke warga yang melakukan penolakan. Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah mendukung habis-habisan tim yang ada di Maros, termasuk menuntut peran Pemkab Maros.

"Karena ini wilayah Maros, ada camat, ada lurah, komunikasi ke warga harusnya dari situ. Kita di provinsi hanya memonitoring, kami terus support teman-teman di daerah untuk melakukan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan rakyat," kata Arafah.

Baca Juga: Proyek Jalur Kereta Api Sulsel Terkendala Anggaran Pembebasan Lahan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya