Minta Tarif Naik, Sopir Taksi Online Demo di Kantor Gubernur Sulsel

Massa mengancam demo lagi jika pemprov tak sahkan tarif

Makassar, IDN Times - Ratusan pengemudi taksi online menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (6/12/2022). Mereka menuntut kenaikan tarif menyusul naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).

Para pengemudi taksi online ini meminta agar pemerintah segera menyetujui tarif batas atas dan tarif batas bawah. Pasalnya sampai sekarang, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman masih belum menerbitkan SK terkait kenaikan tarif tersebut.

"Kami dari pihak driver online tetap menyatakan sikap apabila Senin depan, tarif SK tidak diberlakukan, maka kami akan berjanji akan turun dengan gelombang yang lebih besar," kata Vesdy, Ketua I Organisasi Angkutan Sewa Khusus (Oraski) Sulawesi Selatan.

Baca Juga: UMK Kota Makassar Naik 6,9 Persen Jadi Rp3,5 Juta

1. Massa audiensi dengan Pemprov

Minta Tarif Naik, Sopir Taksi Online Demo di Kantor Gubernur SulselPemprov Sulsel menerima demonstran yang menuntut kenaikan tarif ojol di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (6/12/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Vesdy menyebut massa yang berdemonstrasi diperkirakan sekitar 1.200 orang. Mereka tergabung dalam 76 komunitas pengemudi online. Mereka tampak berorasi di depan gerbang timur Kantor Gubernur Sulsel.

Aksi unjuk rasa sempat menimbulkan kemacetan cukup panjang. Kendati demikian, aksi tidak berlangsung lama sebab massa langsung diterima oleh perwakilan Dinas Perhubungan dan Biro Hukum.

Audiensi tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai tarif batas atas dan batas bawah. Mereka menuntut agar tarif tersebut segera disahkan jika tidak maka mereka akan kembali beraksi.

"Alhamdulillah hari ini Dinas Perhubungan dan Biro Hukum gubernur telah menyepakati bahwasanya tarif atas Rp7.500 dan tarif batas bawah Rp5.500 akan diberlakukan pada Senin depan," katanya.

2. Kenaikan tarif telah digodok 12 bulan

Minta Tarif Naik, Sopir Taksi Online Demo di Kantor Gubernur SulselKetua I Oraski Sulsel, Vesdy, membacakan kesepakatan mengenai tarif batas atas dan batas bawah ojol saat demo di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (6/12/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Menurut Vesdy, tarif tersebut telah sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu. Tarif tersebut telah disepakati dalam forum yanv dihadiri Dirlantas Polda Sulsel, pihak aplikator, Biro Hukum, Dinas Perhubungan, YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) dan stakeholder lainnya. 

Vesdy mengatakan bahwa sejak 12 bulan lalu pihaknya telah mencanangkan kenaikan tarif. Saat itu, harga BBM memang belum naik tapi telah ada wacana sehingga mereka merasa perlu mendesak pemerintah provinsi untuk menerbitkan SK kenaikan tarif.

"Harus memang 6 bulan selalu direvisi. Sedangkan ini, sudah bertahun-tahun tidak pernah ada revisi, apalagi kami sangat merasa susah karena ditambah kenaikan BBM," kata Vesdy.

3. Pengemudi merasa kesulitan dengan kenaikan harga BBM

Minta Tarif Naik, Sopir Taksi Online Demo di Kantor Gubernur SulselPemprov Sulsel menerima demonstran yang menuntut kenaikan tarif ojol di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (6/12/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Vesdy mengakui bahwa tidak sedikit pengemudi taksi online yang mulai mengalami kesulitan ekonomi akibat naiknya harga BBM. Sementara di sisi lain, tarif angkutan tidak naik.

"Keadaan kami terus terang sangat sulit. Jangankan untuk membayar angsuran, untuk makan sehari-hari pun pas-pasan. Tarif yang dibayarkan oleh penumpang itu tidak diterima oleh driver sepenuhnya tapi dipotong 20 persen oleh pihak aplikator," katanya.

Maka dari itu, mereka menuntut kenaikan tarif. Dia pun berharap ke depannya pihak aplikator lebih memperhatikan mitranya. Dengan juga dengan pemerintah provinsi.

"Harapan kami ke depan, pihak aplikator bisa lebih memperhatikan mitranya, Dinas Perhubungan bisa lebih bersinergi dengan driver online dan gubernur utamanya bisa memperhatikan nasib para ojol dan driver online sekota Makassar," katanya.

Baca Juga: Ojol Day Diberlakukan, Wali Kota Makassar Naik Ojek Online ke Kantor 

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya