Masih Pandemik, KPU Sulsel Terapkan Hal Baru saat Pencoblosan Pilkada

Antisipasi penularan COVID-19 di TPS

Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel memastikan bakal menerapkan hal-hal baru dalam pemungutan suara. Saat hari H pencoblosan, 9 hal baru sesuai protokol kesehatan COVID-19 akan diterapkan di tempat pemungutan suara (TPS).

Komisioner KPU Sulsel Divisi Hubungan Masyarakat, Data, Informasi dan Antarlembaga, Uslimin, menjelaskan jumlah pemilih per TPS dibatasi maksimal 500 orang.

"Di Sulsel, kami pastikan tidak ada satu pun TPS yang sampai 500 orang. Semuanya relatif kurang sampai penetapan DPT," ujar Uslimin dihubungi via telepon, Jumat (23/10/2020).

KPU juga akan mengatur jadwal kedatangan pemilih ke TPS. Jadwal kedatangan pemilih akan diatur berdasarkan undangannya. 

1. Setiap TPS akan disemprot disinfektan

Masih Pandemik, KPU Sulsel Terapkan Hal Baru saat Pencoblosan PilkadaANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Kemudian, jelas Uslimin, area TPS dijamin steril dari COVID-19 karena sebelum digunakan untuk pencoblosan, area TPS itu akan disterilisasi dengan penyemprotan disinfektan. 

"Minimal di satu TPS akan melakukan penyemprotan dua kali yaitu setelah 4 jam dipakai akan break dulu untuk disemprot lagi disinfektan," ujarnya.

Ukuran TPS-nya juga sudah ditentukan standar 8 x 10. Uslimin mengatakan ukurannya bisa lebih luas dari itu tapi tidak boleh lebih kecil. 

"Makanya PPK dan PPS kita sudah ingatkan untuk menyosialisasikan segera kepada KPPS yang saat ini sementara dalam proses rekrutmen," katanya.

2. Wajib pakai masker dan sarung tangan sebelum masuk ke TPS

Masih Pandemik, KPU Sulsel Terapkan Hal Baru saat Pencoblosan PilkadaIlustrasi masker yang digunakan oleh lanjut usia (IDN Times/Vanny El-Rahman)

Selanjutnya, semua orang yang datang ke TPS wajib menggunakan masker termasuk pemilih dan penyelenggara. Khusus untuk pemilih jika tidak mempunyai masker, maka KPU menyediakan hingga 20 persen dari total pemilih di TPS. 

"Tapi kita berharap masyarakat sudah membawa sendiri maskernya karena kalau nanti dia di TPS baru dikasih masker kan berarti pada saat dia dipanggil dia tidak pakai masker, Pada saat dia menunggu itu knn bisa berbahaya. Jadi sebaiknya pakai masker," katanya.

Sebelum masuk bilik suara, seluruh pemiilih juga akan diberikan sarung tangan sekali pakai. Sarung tangan yang digunakan kemungkinan adalah sarung tangan plastik.

3. Paku coblos langsung disterilkan setelah digunakan

Masih Pandemik, KPU Sulsel Terapkan Hal Baru saat Pencoblosan PilkadaIlustrasi Tempat Pemungutan Suara (Dok. IDN TIMES/EstiTraveler)

KPU juga menjamin seluruh penyelenggara bebas COVID-19. Karena seluruh petugas KPPS akan menjalani rapid test sebelum bertugas . Jika memungkinkan untuk dites swab, maka mereka akan dites swab. 

"Tapi tidak dites swab karena anggarannya besar, paling tidak dirapid. Paling jauh sekali dia ada pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan bahwa dia tidak menderita sakit yang gejalanya mirip seperti COVID-19," kata Uslimin.

Kemudian, paku atau alat coblos yang digunakan akan selalu disterilisasi setiap selesai digunakan.

Pada penggunaan tinta juga ada perubahan. Menurut Uslimin, jika selama ini orang mencoblos jarinya yang mendatangi tinta, maka nanti tintalah yang mendatangi jari.

"Jadi mungkin ditetes atau disemprot. Karena kalau jari dicelup di tempat yang sama kan bisa saja ada tersimpan di situ virusnya," katanya.

Baca Juga: Tanpa Gejala, Komisioner KPU Sulsel Misna Attas Positif COVID-19

4. Bilik khusus bagi pemilih yang suspek

Masih Pandemik, KPU Sulsel Terapkan Hal Baru saat Pencoblosan PilkadaANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Terakhir, sebelum masuk di area TPS, seluruh pemilih akan diukur suhu tubuhnya. Bagi pemilih yang suhu tubuhnya 37,3 ke atas akan diarahkan ke bilik khusus.

"Selebihnya yang suhu tubuhnya dibawah 37,3 akan diarahkan di salah satu di antara 4 bilik yang disediakan," kata Uslimin. 

Uslimin menyebutkan bilik khusus ini adalah bilik tersendiri yang disiapkan di setiap TPS khusus bagi warga yang ternyata suspek atau pasien positif COVID-19 yang masih bisa datang ke TPS.

 "Jadi nanti di TPS akan tersedia 5 bilik suara, 1 untuk khusus yang sakit dan suspek COVID-19, 4 untuk yang sehat," katanya.

Khusus untuk pasien COVID-19, Uslimin menjamin hak suaranya, Jika ada pasien COVID-19 yang sementara isolasi mandiri di rumah dan ingin datang ke TPS dipersilahkan karena sudah ada bilik khusus.

"Untuk yang pasti petugas KPPS yang melayani pasien COVID-19 itu apakah di rumah sakit atau di mana akan difasilitasi menggunakan pakaian khusus protokol kesehatan (baju hazmat) yang insya Allah menjamin dia untuk tidak terpapar COVID-19 dari pemilih," katanya.

Baca Juga: KPU Sulsel: Pasien COVID-19 Tetap Punya Hak Pilih saat Pencoblosan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya